Share

SURABAYA – Sutono (46)Warga Jalan Gunung Pakis, Kecamatan Sawahan Surabaya kini harus berurusan dengan aparat Polsek Mulyorejo Surabaya. Pria yang berprofesi sebagai satpam ini ditetapkan menjadi tersangka lantaran menyimpan rekapan judi togel di ponselnya.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya Iptu Budianto mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi warga bahwa pelaku ini memiliki rekapan judi togel di dalam Handphonenya (HP).

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan cara menyanggong di sekitaran Gardu Induk PLN, di Jalan Menur Pumpungan Surabaya,” katanya.

Didekat gardu Induk PLN tersebut, diungkapkannya ada sebuah bangunan tempat pos satpam dan Diketahui pelaku berada di dalam gardu sedang duduk sambil memegang HP

 

Baca Juga : Curi Sepeda Motor di 13 TKP, 2 Bandit Didor Polisi

 

“Saat itu kami langsung menyergap pelaku dan kami geledah. Kami telah menemukan selembar kertas nomor rekapan togel dan sebuah HP,” ungkapnya.

Pelaku, ditambahkannya langsung dibawa ke Mapolsek Mulyorejo Surabaya beserta barang bukti berupa selembar kertas rekapan togel dan sebuah HP merk Polytron beserta nomornya warna putih, serta masih kami lakukan pengembangan penyidikan lebih dalam.

“Kini pelaku mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Mulyorejo Surabaya dan dikenakan Pasal 303 KUHP, Undang-Undang RI Nomor. 07 Tahun 1974, Tentang Penertiban Perjudian dengan disertai ancaman hukuman pidana maksimal 10 Tahun Penjara,” pungkasnya. (sga)