Share

BONDOWOSO – Plt. Sekertaris Daerah Bondowoso Karna Suswandi menyebutkan bahwa hingga Senin (10/9) pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah ada tambahan realisasi pemungutan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sekitar Rp 600jutaan. Sehingga jika dikalkulasi menjadi  sekitar 25 persen.

“Sudah saya sampaikan pada seluruh camat, bahwa tim kabupaten akan turun ke masing-masing kecamatan untjk terus  mengevaluasi. Kegiatan ini akan dipandu langsung oleh Asisten 3. Kalau saya ada waktu saya akan turun,”urainya.

Ia pun menerangkan bahwa pihaknya tetap optimis hingga akhir tahun pemungutan PBB bisa dilakukan dengan baik.

 

Baca Juga : Penerimaan CPNS 2018 – Pendaftar Maksimal Berusia 35 Tahun

 

Sebelumnya diberitakan, bahwa Hingga 31 Agustus 2018 realiasi penarikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Bondowoso baru mencapai 18 persen.

Menurut Bupati Amin Said Husni, salah satu penyebab penarikan pajak tidak maksimal, antara lain karena dilakukan kenaikan tarif pajak, dengan tujuan meningkatkan PAD (Pendapat Asli Daerah). Kenaikan tarif PBB pada 2018 ini, tidak merata. Karena dikelompok-kelompokkan. Akan tetapi rata-rata 15 persen.

Alasan lainnya, karena Pemkab Bondowoso sudah sekian lama tidak pernah menaikkan tarif PBB.

“Dan di bandingkan dengan kabupaten sekitar, Bondowoso termasuk  daerah yang tingkat tarif PBBnya rendah. Sehingga kita naikkan setelah melakukan simulasi,”jelasnya.

Dengan kondisi ini, tentu diperlukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar, masyarakat bisa memaklumi.(och)