Razia Pelabuhan, Polisi Amankan Minibus plus Sopir Pembawa Miras
- 15 June 2017
- 0
BANYUWANGI – Sebuah mobil minibuz jenis Avanza bernopol DK 1390 KU, sempat berususan dengan petugas Kepolisian Sektor KP3 Tanjung Wangi Banyuwangi. Pasalnya, mobil tersebut kedapatan membawa dua botol mimuman keras (miras) jenis arak Bali, Kamis (15/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Mobil Avanza berikut sopirnya kita amankan untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring, red),” Kasi Humas Polsek KP3 Tanjung Wangi, Aiptu Romi Setiyawan kepada Memo Indonesia tadi sore.
Dari pantauan Memo Indonesia, sopir minibus diketahui memakai seragam salah satu Televisi Swasta Nasional bertuliskan Seputar Indonesia. Belakangan, sopir itu diketahui bernama Sumarlan (30) warga Tuban, Jawa timur.
Baca Juga : Jelang Arus Mudik, Polisi Perketat Pelabuhan Ketapang
Kepada Memo Indonesia, dia mengaku menjadi penjual bakso yang lama mengadu nasib di Gianyar Bali. Sumarlan bersama rombongan mengaku hendak mudik ke kampung halamannya di Tuban. Namun, dalam perjalanan harus berurusan dengan polisi karena diketahui membawa miras.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sumarlan dan rombongannya harus tertahan hingga Senin untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
“Sopir kita tindak tipiring dan harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Senin lusa,” pungkas Romi Setiyawan. (mam/ron)