RAPBD Bondowoso 2018 Defisit Rp 25 M
- 10 October 2017
- 0
BONDOWOSO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018 kabupaten Bondowoso diprediksi mengalami defisit sekitar Rp 25 milliar. Hal itu sesuai penjelasan Bupati Amin Said Husni saat membacakan nota penjelasan terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2018, di Gedung DPRD Bondowoso, Selasa (10./10),
Menurutnya, secara keseluruhan belanja daerah tahun 2018 direncanakan mencapai sebesar Rp 1.9 trilliun. Jumlah inimenurun 6.50 persen dari belanja APBD tahun 2017 induk sebesar Rp 1,99 trilliun.
“Sedangkan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.85 trilliun menurun 7.89 persen dibandingkan dengan APBD tahun 2017 induk sebesar Rp 1,997 triliun. Sehingga RAPBD tahun 2018 mengalami defisit sekitar Rp. 25 milliar,” ungkapnya.
Baca Juga : Lepas Status Daerah Tertinggal Jadi Fokus RAPBD Bondowoso 2018
Menurutnya, defisit ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya menurunnya Dana Alokasi Umum (DAU). Selain itu, belum dimasukkan program Bantuan Keuangan Propinsi yang disebabkan aturan Pemendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Bab III Point 1c angka 12 yang menyebutkan bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan, baik yang bersifat umum maupun bersifat khusus yang diterima dari pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota lainnya dianggarkan dalam APBD penerima bantuan, sepanjang sudah dianggarkan dalam APBD pemberi bantuan.
“Defisit itu kita upayakan masih bisa diatasi dengan Silpa tahun 2017,” paparnya. (och)