Share

BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Drs. KH Salwa Arifin menghadiri acara Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2023 di ruang Grha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso.

Bupati Salwa menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan memperhatikan perubahan Kebijakan Umum (KU) APBD Tahun 2023 dan perubahan prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023, yang mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Baca Juga : Bendungan Sampean Baru Menyempit Akibat Sedimentasi, Bupati Situbondo Berkirim Surat ke Kementerian PUPR

Bupati Salwa juga menjelaskan Gambaran Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang secara garis besar berupa Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain-lainnya secara terinci.

Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang diberikan, serta berharap, gambaran Umum Rancangan Peraturan Daerah Tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk dapat dibahas dan disetujui.

Hadir bersama Bupati Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, di lingkup Pemkab Bondowoso, Pimpinan Partai Politik, LSM, dan rekan-rekan Pers. (abr)