Share
PROBOLINGGO – Penertiban aset Negara milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia) Daop 9 Jember, yang di upayakan adalah untuk penyelamatan aset yang berada di wilayah yang meliputi  Pasuruan sampai Banyuwangi ini.
Menurut manager Humas dan Hukum PT KAI Daop 9, Luqman Arif kepada sejumlah media mengatakan bahwa hal ini akan terus dilakukan oleh PT. KAI.
Hal ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset Negara yang dipercayakan kepada PT. KAI dari pihak pihak yang tidak memiliki legalaitas formil, namun ingin menguasai untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan PT. KAI,” ungkap Luqman, saat ditelpon siang tadi.
Menurut Luqman, penertiban dengan pemagaran aset milik PT. KAI yang berlokasi di jalan Suroyo, Kota Probolinggo ini belum berlangsung lancar.
“Pemagaran aset milik PT.KAI di jalan Suroyo, yang mestinya hari Sabtu (18/8) kemarin masih dalam proses. Pemagaran akan tetap dilakukan, namun dalam penertiban tersebut yang pertama tetapi harus mempertimbangkan kondisifitas wilayah,” katanya.
Sementara ini, kata Luqman, pihaknya masih melakukan negosiasi dengan warga yang menempatinya.
Untuk menyelamatkan aset negara milik PT.KAI dari pihak pihak yang ingin menguasai tetap akan terus dilakukan diberbagai wilayah, karena banyak aset negara milik PT.KAI yang dikuasi oleh orang orang yang tidak berhak, ungkapnya.
“Proses pemagaran tetap berlanjut, hasil negosiasi dengan warga yang menempati, sesuai kesepakatan pemagaran akan dilaksanakan minggu depan, Sabtu (26/8),” pungkasnya. (ufa)