Share

BONDOWOSO – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Ki Bagus Asra kini boleh berjualan lagi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat.

Jualan ini pun bisa dilakukan mulai Kamis (29/7/2021) esok.

Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat, S.E, M.Si saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri acara sosialisasi perubahan Perbup di Pemkab setempat, Rabu (28/7/2021).

Ia menerangkan PKL boleh dibuka kembali tapi waktunya hanya sampai jam 8 malam. Selain itu, juga tidak boleh menimbulkan kerumunan. Yakni, minimal tiga orang dan protokol kesehatan harus ketat.

” Boleh makan ditempat tapi diberi batas 20 menit,” katanya.

Ia mengaku akan mengumpulkan paguyuban PKL, utamanya yang berjualan di Alun-alun, agar saat mereka berjualan mematuhi peraturan PPKM level empat.

” Demi keselamatan kita bersama,” jelasnya.

Baca Juga : Satgas Penanganan Covid-19 Bondowoso Semprot Desinfektan Organik Massal

Wabup Irwan mengaku prihatin kepada masyarakat utamanya PKL, karena akibat PPKM darurat mereka tidak bisa berjualan.

“Kasihan PKL yang jualan kalau di tutup. Hanya dibatasi jgn sampai menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.

Seperti diketahui sejak PPKM darurat diberlakukan Alun-alun Ki Bagus Asra ditutup total. Akibatnya, sekitar 160 PKL tak bisa berjualan.(och)