PPKM Darurat, Petugas Gabungan Mulai Lakukan Penyekatan Kendaraan
- 10 July 2021
- 0
SITUBONDO – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP mulai melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Situbondo.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Dinas Perhubungan Situbondo, Tulus Priadmadji mengatakan, Lokasi Penyekatan terletak di tiga titik. Antara lain, jalur perbatasan Probolinggo-Situbondo tepatnya di Pos Lantas wilayah Banyuglugur, perbatasan Situbondo-Bondowoso di Polsek Situbondo dan jalur perbatasan Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di Polsek Banyuputih.
“Siapapun boleh melintas silakan, tapi dengan catatan membawa surat Bebas Covid-19, KTP, keterangan perjalanan atau surat-surat lainnya. Apabila tidak memenuhi syarat tersebut, silakan putar balik,” ujarnya, Jumat (9/7/2021) sore.
Tulus Priadmadji mengungkapkan, total petugas yang dikerahkan dalam penyekatan di tiga titik tersebut berjumlah 24 orang.
“Dari Dishub enam orang, TNI-POLRI masing-masing enam orang juga dan Satpol PP juga enam” ucapnya.
Baca Juga : Diduga Mencuri, Oknum Anggota LSM di Situbondo Dihajar Massa
Lebih lanjut, Tulus Priadmadji mengungkapkan, untuk kendaraan umum maksimal penumpangnya 70 persen.
“Bila melebihi kapasitas, maka petugas gabungan akan memerintahkan untuk putar balik,” tegasnya.
Tulus Priadmadji memaparkan, kebijakan tersebut berlaku di seluruh Provinsi Jawa Timur.
“Kami harap masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut. Sehingga kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya. (Ozi)