Share

Bondowoso – Polisi wanita (Polwan) berjilbab yang belakangan diketahui unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso menyapa setiap pengendara yang lewat di simpang empat, tepatnya di Jl. Diponegoro, pada Rabu (27/4) tadi pagi. Dengan penuh senyum, Polwan berjilbab ini juga membagikan leaflet tentang angkutan umum ngetem, pelanggaran marka dan alat pengatur isyarat lalu lintas (apil).

Bripda Silvita, salah satu Polwan berjilbab mengatakan pembagian brosur ini dalam rangka sosialisasi Bulan Tertib Lalu Lintas B06 yang dimulai bulan April ini sampai bulan Juni mendatang. Selain itu, dia juga membagikan brosur berisi himbauan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Selain itu, dia juga mengaku melakukan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 agar senantiasa menyalakan lampu utama di siang hari.

“Dikmas lantas ini dimaksudkan agar pengendara selalu mematuhi atuaran lalu lintas, terutama marka jalan dan memberikan himbauan yang berkaitan dengan safety riding,” ujarnya dengan ramah tadi pagi.

Sementara Kapolres Bondowoso, AKBP Afrisal, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas AKP Hadi Siswoyo, S.H mengatakan, kendaraan umum yang ngetem sembarangan akan ditertibkan. Selain itu juga pada pelanggaran terhadap marka jalan dan alat pengatur isyarat lalu lintas (Apil) akan ditertibkan.

“Kami sudah rutin dan hingga saat ini terus melakukan sosialisasi bulan tertib lalu lintas B06. Kami juga imbau agar pengendara khususnya kendaraan umum untuk mematuhi rambu lalu lintas,” ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Afrisal, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas AKP Hadi Siswoyo, S.H kemarin.

Kapolres lebih lanjut mengatakan, selama pelaksanaan bulan tertib, menurut Hadi Siswoyo, polisi akan memberlakukan E-tilang untuk penindakan. “Jadi akan diberlakukan tindakan hukum lewat E-tilang. Bukan tilang teguran seperti saat Operasi Simpatik,” tambahnya.

Melalui pembagian brosur yang berisi himbauan tertib lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan, Hadi Siswoyo berharap masyarakat pengguna jalan dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami juga berharap agar para pengguna jalan dapat mengurangi pelanggaran di jalan raya karena sebagian besar kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” sambungnya.

Hadi Siswoyo lebih lanjut menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan unit Dikyasa Satlantas Polres Bondowoso adalah untuk menjadikan masyarakat, khususnya pengguna jalan agar lebih tertib dalam berlalu lintas di Bulan Tertib Lalu Lintas Tematik B06 dengan tema tentang Angkutan Umum Ngetem, Pelanggaran Marka dan Apil.

“Tema tersebut tertuju kepada para pengemudi angkutan umum agar tidak menaik-turunkan penumpang di bahu jalan yang bukan pada tempatnya. Juga bagi para pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 agar tidak melanggar marka dan apil untuk keselamatan diri pribadi maupun pengguna jalan lain,” pungkasnya. (ron)