Share

SITUBONDO – Polres Situbondo menggelar simulasi Call Center 110, Sabtu, (29/5/2021).

Tujuannya yaitu untuk merespon laporan masyarakat tentang kejadian penjambretan.
Sekaligus, implementasi dari Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri (Div TIK). Yakni, presisi atau prediktif, serta responsibilitas dan transparansi, berkeadilan.

Menurut Wakapolres Situbondo, Kompol Pujiarto, call center 110 merupakan layanan kepada masyarakat secara gratis (non pulsa) yang beroperasi selama 24 jam.

Setiap laporan akan direspon langsung oleh personil kepolisian yang terdekat dengan lokasi warga yang melapor.

“Layanan ini kita berikan untuk merespon cepat laporan tahunan tindak kejahatan,” ucap Kompol Pujiarto.

Baca Juga : Ada Spot Baru di Tirta Agung, Memburu Senja di Pinggiran Sawah

Lebih lanjut, Pujianto menjelaskan simulasi layanan call center 110 memperagakan bagaimana operator (Call Center 110, -red) menerima laporan dari masyarakat. Kemudian diteruskan kepada Resmob Satreskrim serta Sabhara.

“Layanan ini, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat guna melaporkan kejadian tindak pidana kriminal maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Pujianto mengungkapkan, layanan Call Center 110 terhubung langsung ke Polda Jatim dan Mabes Polri. “Kami harap masyarakat tidak menyalahgunakan layanan. Karena setiap telpon yang masuk sudah terlacak di GPS. (Ozi)