Polres Situbondo Amankan Ribuan Pil Koplo, Tersangka Masih di Bawah Umur
- 8 April 2017
- 0
SITUBONDO – Jaringan pengedar pil koplo digulung oleh Polres Situbondo, Jumat (7/4/2017). Penangkapan dilakukan oleh Satsabhara bersama Satnarkoba di sekitar pom bensin Kalianget, Besuki, Situbondo sekira pukul 21.00 WIB. Sebanyak empat tersangka diamankan bersama dengan ribuan pil koplo sebagai barang buktinya.
”Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat adanya peredaran pil koplo sejak pagi, kami dari Sabhara bekerja sama dengan Satreskoba menyanggong sampai terjadi transaksi. Sementara kami amankan empat orang beserta puluhan ribu butir Pil Koplo,” terang Kasat Sabhara AKP Hasanuddin.
Menurutnya, modus yang dilakukan oleh pengedar dengan menyuruh seorang remaja. Bahkan salah satunya anak di bawah umur yang masih berstatus siswa disalah satu SMP di Banyuglugur untuk mengantar barang pesanan. Sementara pelaku atau pengedar memantau dari kejauhan.
“Dari operasi tersebut kami amankan Barang bukti berupa Mobil Avanza warna hitam, satu unit sepeda motor vario nopol, 5 Hanphone, uang diduga hasil Transaksi Rp 7.2 juta dan 20 botol pil koplo diperkiran sekitar 20.000 butir,” jelas Hasanuddin.
Sementara itu Kabag Humas Polres Situbondo IPTU H.Nanang Priambodo menambahkan, petugas sebelumnya memang sudah mendapat informasi. Setelah menunggu sampai terjadi transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan. Sementara, tersangka berinisial BD yang diduga pelaku utama dari peredaran tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas bertindak.
“Sementara kami amankan empat orang untuk diperiksa. Mereka adalah SY (43) sebagai sopir warga desa Ardirejo, FK (40) warga desa Sumberkolak, Panarukan, dan dua anak muda salah satunya masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” papar Kabag Humas. (yud/esb)