Share

Lumajang – Temuan Komisi A DPRD Lumajang terkait dugaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, juga menjadi perhatian serius aparat Polres Lumajang. Itu menyusul pernyataan Kapolres Lumajang, AKBP Raydian Kokrosono, SIK yang memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membentuk tim khusus.

“Sat Reskrim sudah saya perintahkan agar membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan ADD danDD,” ujarnya tadi siang.

Menurutnya, jika dalam penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan sudah barang tentu statusnya akan akan dinaikkan penyidikan. “Ketika di lapangan ada fakta penyimpangan, baru dinaikkan statusnya menjadi penyidikan,” sambungnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Tinton Yudha Riambodo, SH, SIK yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pihaknya masih akan mengumpulkan infomasi dan melakukan pendalaman dalam kasus ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat yang sebelumnya lebih awal terjun ke lokasi. Nanti kita lihat perkembangannya, kalau ada unsur pidana, kami tingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” ujarnya.

Dugaan penyelewengan ADD dan DD di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir mencuat setelah Komisi A DPRD Lumajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan adanya kejanggalan yang diduga dilakukan pihak desa dalam penyerapan dan pengelolaan ADD dan DD. (cho)