Polres Bondowoso Tangkap Residivis Pelaku Curanmor
- 31 December 2018
- 0
BONDOWOSO – Polres Bondowoso menangkap seorang pelaku pencurian motor di Jalan Diponegoro beberapa waktu lalu. Tersangka yang berinisial NT (33), diketahui merupakan residivis pelaku curanmor di Jember.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah, tersangka merupakan warga desa Maesan yang telah melakukan aksinya di empat TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Bondowoso.
Baca Juga : Sepanjang 2018, Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba di Bondowoso Meningkat 52 Persen
Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolres, dalam melakukan aksinya tersangka dibantu oleh temannya berinisial Y yang saat ini tengah dalam pengejaran.
“Setelah mendapatkan hasil daripada tindak pidana tersebut. Maka NT menjual ke rekannya yaitu saudara HA dan T,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1.(och)