Polres Amankan Ratusan Liter Miras Oplosan
- 5 September 2018
- 0
BONDOWOSO – Kepolisian Resort Bondowoso berhasil mengamankan 180 liter minuman keras (miras) oplosan. Selain itu petugas Polres Bondowoso juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 104 botol miras oplosan, uang tunai sekitar Rp 170ribu, tiga buah jerigen kosong ukuran 30 liter, dan 270 botol mineral kosong. Di samping itu, juga diamankan seorang tersangka penjual miras oplosan, berinisial E (43) wanita asal kelurahan Tamansari.
Hal ini merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan pada 20 Agustus – 3 September 2018.
Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, saat Konferensi pers di Halaman Polres, Rabu (5/9), mengatakan, pengungkapan ini berawal dari kegiatan operasi kepolisian yang dilakukan Satlantas, yang berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor membawa sebotol miras oplosan.
“Dari hasil penangkapan itu, kemudian kita kembangkan dari mana barang itu di dapat. Dan akhirnya, kita datangi sebuah warung di daerah Kademangan, Bondowoso. Kita menangkap penjualnya,”urainya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolres Taufik, arak oplosan ini dijual per botol dengan harga Rp 30ribu.
Ia pun menerangkan pihaknya akan terus melakukan razia miras dalam rangka menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Razia miras ini akan terus digiatkan sebagai upaya menekan potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ucapnya.
Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 204 ayat (1) KUH pidana, dengan ancaman 15 tahun.(och)