Share

Bondowoso – Ditlantas Polda Jatim memberikan piagam penghargaan kepada anggota Polres Bondowoso. Polisi tersebut bernama Iptu Suprapto, selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso.

Piagam penghargaan tersebut diberikan karena Iptu Suprapto bersama tim berhasil mengungkap sebuah kasus.

Yaitu, kasus tabrak lari yang terjadi pada triwulan I tahun 2022.

“Peristiwa tabrak lari itu terjadi di wilayah hukum Polsek Wringin,” Ujar Kapolres, kamis (21/7/2022).

Baca Juga : Bupati Salwa Ajak Masyarakat Melakukan Ikhtiar Batin Lawan Corona dan PMK dengan Membaca Sholawat Burdah

Menurut Kapolres, usai melakukan penelusuran, pihaknya melakukan ungkap selang tiga pekan kemudian.

“Tersangka adalah warga Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo,” paparnya.

Piagam penghargaan tersebut ditandatangani oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengapresiasi atas prestasi yang diraih anggotanya.

“Kami Polres Bondowoso bersama jajaran Satlantas Polres Bondowoso akan terus berusaha agar terus bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(Och)