Pohon Kemboja di Pemakaman Desa Mandiro Disinyalir Bernilai Jutaan Rupiah
- 23 March 2021
- 0
BONDOWOSO – Pohon Kemboja di pemakaman umum di Desa Mandiro, Tegal Ampel, yang dianggap telah dirusak oleh warga setempat disinyalir bernilai jutaan rupiah. Tak heran, jika oknum perangkat Desa melaporkan warganya yang dianggap telah merusak pohon ‘makam’ tersebut.
Warga setempat, Abdurrasit menyebut jika selama ini pihak desa telah menjual lima kayu pohon makam atau kemboja tersebut. Menurutnya, pohon tersebut di kirim ke pulau Bali.
“Ini dijual oleh Kasun. Uangnya warga tidak tau. Kan yang jaga kuburan ini perangkat desa,” terangnya, Selasa (23/3/2021).
Abdurrasit menyebut jika pohon tersebut dijual oleh pihak desa seharga 4 juta rupiah perpohonnya. Kendati demikian, sebagian besar hasil penjualan dinilai tak jelas diperuntukkannya.
“Ke saya di Polsek bilang harganya 25 juta perpohon. Tapi dulu bilangnya ke warga laku 4 juta. Tapi tidak tahu uangnya kemana. Ini hanya beli lampu merkuri 3 untuk makam” ungkapnya.
Baca Juga : Wabup Situbondo Hadiri Pembukaan Graha Yatim Lentera Anak Nusantara
Sementara Kepala Dusun setempat, Tarjo Efendi, mengakui jika memang menjual pohon kemboja tersebut. Namun, tidak untuk kepentingan pribadi. Melainkan untuk kepentingan fasilitas makam. Kendati demikian, ia menolak untuk menyebut berapa hasil penjualan selama ini.
“Waktu saya jual yang roboh itu dijual ke Herul,” akunya.
Menurutnya ia memiliki hak atas penjualan pohon tersebut karena dirinya merupakan bagian panitia pengurus makam. Karena itu pula dia merasa berhak melaporkan warga yang dinilainya telah merusak makam.
“Saya jadi pengurus makam berdasarkan hasil Musdes tidak asal-asalan,” pungkasnya.
Diberikan sebelumnya, Gara-gara membersihkan ranting pohon kemboja di pemakaman, seorang warga Desa Mandiro, Tegal Ampel, Abdurrasit dilaporkan ke polisi oleh oknum perangkat Desa setempat. Warga RT 19 RW 6 tersebut dituding telah melakukan pengrusakan terhadap pohon makam.
Kapolsek Tagal Ampel Tulus Suseno membenarkan jika telah menerima pelaporan pengaduan dari Tarjo Efendi pada 2 Maret 2021. Tulus mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak. Sebab masih dalam proses penyelidikan.
“Benar ada laporan dari warga. Tapi sekarang masih dalam proses penyelidikan. Besok masih meditasi kedua,” pungkasnya. (abr)