Share

BONDOWOSO – Pergekaran Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bondowoso mengelar aksi dalam tajuk ‘September Bergerak’, Senin (5/9/2022).

Ratusan massa aksi berkumpul di Graha PMII Bondowoso menuju Kantor DPRD setempat yang kemudian dilanjutkan ke Kantor Pemkab.

Tuntutan PMII Bondowoso bukan hanya tentang menolak kenaikan BBM yang menjadi isue nasional, tapi juga membawa isue lokal tentang carut marutnya penerimaan pupuk bersubsidi.

Sempat terjadi aksi saling dorong karena massa aksi tidak kunjung ditemui dan meminta untuk masuk ke kantor Pemkab setempat.

Ketua Umum PMII Cabang Bondowoso, Firman Zah, dengan tegas meminta Pemerintah Bondowoso untuk mencabut izin kios atau distributor pupuk bersubsidi yang melanggar dan memanipulasi data penerima pupuk.

“Di Bondowoso pendistribusian pupuk belum tuntas hingga saat ini, Kelangkaan dan praktek penyalahgunaannya masih kerap terjadi,”ujar Firman.

Menurut Firman, terdapat sejumlah petani yang dicatut namanya ke dalam data penerima pupuk bersubsidi, namun tidak pernah menebus atau menerimanya.

“Dugaan kami jelas, ini ada manipulasi (pemalsuan) data yang dilakukan oleh oknum-oknum kios atau distributor yang tidak bertanggung jawab,”tegasnya.

Menurut Firman, ketersediaan pupuk bersubsidi dan penetapan harga eceran tertinggi telah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Bondowoso nomor 188.45/146/430.4.2/2022.

Baca Juga : Rumah Warga Sumberejo Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp35 Juta

Hal tersebut, lanjut Firman, berbanding terbalik dengan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan adanya ketersediaan pupuk dengan harga rata-rata diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).

“Ini disuatu wilayah tertentu harga pupuk bersubsidi berjenis NPK mencapai harga Rp. 500.000,per kwintal,”terangnya.

Oleh sebab itu, kata Firman, PMII Bondowoso mendesak pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai dengan SK Alokasi pupuk bersubsidi dan harga eceran tertinggi yang dikeluarkan oleh Bupati Bondowoso.

“Kita juga mendorong DPRD Kabupaten Bondowoso untuk membentuk Panitia Khusus DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran,”katanya.

Firman menerangkan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso harus memaksimalkan kerja dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam mengkawal pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran sampai kepada tangan petani di Kabupaten Bondowoso.

“Berantas mafia pupuk bersubsidi, khususnya oknum yang menyalahgunakan data penerima. Kami minta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas pada mafia pupuk bersubsidi,”katanya.

Sementara itu, Bambang Soekwanto, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Bondowoso yang juga ketua KP3, yang menemui massa aksi mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang penerima pupuk subsidi dalam waktu dekat disemua desa.

“Kami akan melakukan pendataan ulang tetang elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok tani (e-rdkk) agar pupuk subsidi lebih tepat sasaran,”pungkasnya. (abr)