Plt. Kepala BKD Nilai Interpelasi Hal yang Wajar
- 5 November 2019
- 0
BONDOWOSO – Interpelasi yang digulirkan oleh anggota DPRD Bondowoso dinilai hal yang wajar. Karena hal tersebut sudah diatur oleh undang-undang.
“Interpelasi itu bagi kita semua ya, termasuk rakyatnya, ya biasa aja. Wong itu sudah diatur undang-undang,” Hal ini dituturkan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Achmat Prajitno, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/11/2019).
Menurut Prajitno, interpelasi dilakukan sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja eksekutif. Agar eksekutif bangun, tidak tidur. Dan bekerja bagus.
“Itu ada ya wajar. Kalau pun itu harus dilakukan, ya harus kita lakukan. Itu kan bentuk kontrol, bahwasanya eksekutif harus bekerja yang bagus. Bekerja keras,”imbuhnya.
Terkait salah satu materi interpelasi tentang carut marut mutasi ASN, Prajit menerangkan bahwasanya hal itu terjadi lantaran salah penafsiran. Atau pengetahuan eksekutif, yang termasuk dirinya perlu untuk ditingkatkan.
Baca Juga : Begini Penjelasan Sunaryo, Keluarga Yang Diintimidasi Oknum LSM Soal Hak Waris Tanah
” Kalau saya soal pemutasian kemarin itu biasa. Artinya, bener. Cuma itu menjadi hal yang tidak biasa dilakukan, antara salah menafsirkan atau pengetahuan kita, termasuk saya yang harus ditingkatkan. Sehingga penafsiran itu menjadi berbeda-beda. Tapi, itu betul, perbedaan menimbulkan kecerdasan,”ujar Kepala Bakesbangpol Bondowoso itu.
Ditanya ada rencana gerakan people power Achmat Prajitno mengatakan itu merupakan sebuah bentuk ungkapan. Hanya saja, selama ini gerakan serupa selaku dikonotasikan ngeri. Karena itulah, dia berharap itu tak terjadi.
“Soal ada people power atau tidak itu sesuatu bentuk ungkapan dan sah-sah saja. Tapi yang namanya people power itu, yang banyak kita tau itu kan ngeri. Ngapain itu akan terjadi. Kan, akhirnya merusak kita semua. Yang penting kita semua, birokrasi, legislator, dan masyarakat itu sendiri, tiga komponen itu harus bekerjasama kerja baik dan benar,” Pungkasnya.
Untuk informasi, Rencana interpelasi yang digaungkan oleh sejumlah anggota DPRD Bondowoso mulai terealisasi. Tercatat, sudah ada 15 anggota DPRD yang mengajukan permohonan interpelasi kepada Pimpinan DPRD. Mereka merupakan anggota dari tiga fraksi, yakni PDIP, PKB, dan Golkar.
Menindaklanjuti hal itu, Tim Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Bondowoso menggelar rapat Bamus pada Kamis malam (31/10/2019) untuk menetapkan jadwal yang telah disepakati rapat paripurna intern interpelasi akan dilaksanakan pada 7 November 2019.(och)