Plh Sekda Bondowoso Dijabat Oleh Kepala Bakorwil Jember
- 1 September 2020
- 0
BONDOWOSO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Kepala Bakorwil Jember R.Tjahjono Widodo sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso. Penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 821.2/3636/204/2020, tentang penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso tanggal 31 Agustus 2020.
“Benar, Pak Tjahyono Widodo ditunjuk oleh Ibu Gubernur Jatim sebagai Pejabat Sekda Bondowoso,” kata pejabat Pemprov Jatim yang enggan disebut namanya itu, Selasa, (1/9/2020).
Sebelumnya, Gubernur Jatim mencopot Syaifullah dari jabatannya sebagai Sekda Bondowoso, setelah dirinya terjerat kasus hukum. Keputusan itu untuk menjaga kelancarantugas dan tertib administrasi di Pemkab Bondowoso.
Baca Juga : KUA-PPAS Sudah Selesai, APBD 2021 Bakal didok November
“Maka Syaifullah di nonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekda Bondowoso,” ujarnya.
Penonaktifan Syaifullah sebagai Sekda Bondowoso berdasarkan SK Bupati Bondowoso nomor, 188.45/430.4.2/2020, tanggal 22 Agustus 2020, dan SK Bupati Bondowoso nomor, 821.2/904/430.10.1/2020, tanggal 26 Agustus 2020, tentang permohonan penunjukan pelaksana harian dan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Bondowoso.
“Maka, sejak SK Gubernur Jatim itu dikeluar, R Tjahjono Widodo sudah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya,” imbuhnya. (abr)