PKL dan Pemkab Sepakat Pindah 2020, Komisi 2 Minta Segera Lakukan Perbaikan Fasilitas
- 18 June 2019
- 0
BONDOWOSO– Komisi 2 DPRD Bondowoso meninjau langsung wisata kuliner Jembatan Ki Ronggo, Selasa (18/6). Tinjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan dari sejumlah fasilitas yang akan diperbaiki sebagaimana tertuang dalam kesepakatan antara PKL dan Pemerintah Daerah yang dijembatani oleh Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) beberapa waktu lalu.
Adi Krishna, Ketua Komisi 2 DPRD Bondowoso, kepada awak media mengaku fasilitas yang masih kurang seperti diantaranya meteran air yang telah hilang, fasilitas yang lainnya juga sudah ada yang rusak karena tak dipakai. Fasilitas-fasilitas tersebut hendaknya segera diperbaiki sebelum relokasi dilakukan.
“Itu supaya diperbaiki,” katanya.
Disampaikannya pula bahwa hasil evaluasi dari Komisi 2 dengan Diskoperindag, yakni pentingnya ada standarisasi rombong. Sehingga perlu difasilitasi rombong sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada PKL. Kemudian, pentingnya pula zonasi pedagang, yang dilengkapi dengan konsep food walk, yang semua orang bisa duduk di mana pun tapi bisa pesan di wisata kuliner ini.
“Yang jelas kita menyarankan sebagai wakil rakyat dan mitra pemerintah persoalan relokasi ini tidak menimbulkan gejolak seperti yang sduah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” jelas politisi Golkar tersebut.
Ia pun mengharapkan agar saat ini apa pun yang masih menyisakan persoalan relokasi , hendaknya Pemda segera mengambil langkah-langkah konkrit. Tentu hal ini agar gejolak-gejolak yang terjadi sebelumnya tak terulang kembali.
Baca Juga : Pemkab Akan Pertimbangkan Tambahan Honor K2 Teknis
“Yang penting itu adalah relokasi ini berjalan, masyarakat tidak ada yang dirugikan, tapi justru merasa diuntungkan dengan adanya relokasi ini,
Sementara itu, Sigit Purnomo, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Bondowoso, mengaku, bahwa memang beberapa hari lalu pemerintah daerah dan PKL di Alun-alun telah melakukan kesepakatan yang dimediasi oleh Komnas HAM.
“Hasilnya (Red : Kesepakatan) per 1 Januari 2020 kita lakukan relokasi. (Terkait Sarpras yang masih belum terpenuhi?) Itu tercover dalam perjanjian yang nanti akan kita lakukan pembenahan,” ujar mantan Kadispendukcapil Bondowoso itu.
Adapun terkait dengan relokasi ini, kata Sigit, tentu pihaknya akan tetap mengacu pada hasil kesepakatan.
“Kami sudah sepakat dengan teman-teman mitra di Komisi ini, bahwa untuk pelaksaan di relokasi ini acuan kita adalah kesepakatan antara pegadang kaki lima dan Pemkab Bondowoso yang dimediasi oleh Komnas HAM,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, setelah sempat etrjadi penolakan relokasi, sejumlah sarana dan prasarana yang terdapat di lokasi Wisata Kuliner Jembatan Ki Ronggo tampak rusak. Seperti tempat mencucui piring, sejumlah pipa pun tampak telah rusak. Belum lagi beberapa besi dari tempat duduk yang disediakan pun telah hilang.(och)