
PKL Bersedia Dipindah, Diskoperindag Pastikan Akomodir Permintaan
- 31 December 2017
- 0
BONDOWOSO – Polemik relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Ki Bagus Asra tampaknya sudah mulai menemukan titik temu. Kedua belah pihak, dalam hal ini PKL dan Diskoperindag telah mencapai kesepakatan.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian, dan Perdagangan Bondowoso, Bambang Sukwanto, menguraikan PKL bersedia untuk pindah ke lapak Jembatan Ki Ronggo dengan syarat dibangunkan sejumlah fasilitas. Di antaranya, membangun mushala, penyempurnaan saluran air, serta tambahan jumlah lapak yang berkanopi.
“Umpamanya kayak mushollah, kanopi tambahan juga ada beberapa yang memang sudah direncanakan dari awal, tempat parkir, gazebo ataupun paving itu memang sudah dianggarkan oleh Pemkab, dalam hal ini DLHP, kemudian nantinya ada PJU. Kami juga nanti akan menambah beberapa item,” ujarnya usai pertemuan sederhana dengan Ketua Paguyuban PKL, HMI serta sejumlah LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PKL di Cafe Mahardika, Minggu (31/12).
Ia menguraikan setiap PKL diberi waktu hingga 15 hari untuk mengambil nomor lokasi lapak di Jembatan Ki Ronggo. Sementara, sembari menunggu sejumah fasilitas di bangun, PKL PKL masih akan berjualan di Alun-alun Ki Bagus Asra selama dua minggu.
“Paling tidak 15 hari harus sudah mendaftarkan diri, nanti kita terbitkan surat ijin menempati. 15 hari mulai dari pertama kali menempati,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, menjelaskan pihaknya siap untuk memindah sementara PKL di Alun-alun Ki Bagus Asra selama sejumlah permintaan fasilitas dipersiapkan. Walaupun berdasarkan aturannya, Alun-alun sebenarnya sudah tidak diperbolehkan untuk ditempati kembali oleh PKL.
“Demi kemanusiaan, Kasatpol PP bertanggung jawab memindah mereka sementara ke tempat yang lama di Alun-alun. Tapi saya garis bawahi ya, sementara, sampai dengan selesainya proses penambahan sarana prasarana di Jembatan Ki Ronggo,” jelasnya. (och)