Pilkades Serentak Saat Pandemi, Bupati Salwa Sebut TPS di Desa Bisa Lebih dari Satu
- 18 May 2021
- 0
BONDOWOSO – Pelaksanaan Pilkades serentak di Bondowoso dipastikan akan berlangsung pada 20 Oktober 2021 mendatang.
Pelaksanaan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 membuat pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) tak sama seperti Pilkades sebelum-sebelumnya.
Menurut Bupati Salwa Arifin, di setiap desa nanti bisa terbentuk lebih dari satu TPS. Karena, nantinya tiap TPS hanya bisa menampung maksimal 500 pemilih saja.
“Jadi ya jumlah TPSnya menyesuaikan dengan jumlah pemilihnya berapa,” urainya dikonfirmasi Selasa (18/5/2021).
Kata Bupati Salwa, bertambahnya jumlah TPS juga akan diikuti dengan bertambahnya jumlah sumber daya manusia yang terlibat sebagai petugas. Baik petugas pengamanan, maupun petugas TPS.
Karena itulah, pihaknya melalui APBD telah mengalokasikan anggaran hingga sekitar Rp 13 miliar.
Baca Juga : Pilkades Serentak 2021 di Bondowoso Sudah Ditetapkan, Ini Tanggalnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Haeriyah Yuliati, menambahkan, semua anggaran kegiatan Pilkades akan ditanggung oleh APBD.
Manakala ada pembiayaan dari DD/ADD hanya bisa untuk alokasi pengadaan protkes saja.
“Di Perbupnya itu ada, DD/ADD hanya untuk pengadaan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ditanya tentang kemungkinan rapid test antigen, kata Haeriyah, rencananya nanti hanya petugas di setiap TPS yang akan dirapid antigen.
“Iya nanti petugas di rapid antigen,” tutupnya.
Untuk informasi, Kabupaten Bondowoso tahun ini akan menggelar Pilkades serentak di 171 desa. 151 di antaranya, Kadesnya akan habis masa jabatannya pada bulan Juni 2021. Kemudian, sisanya akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2021.(och)