Share

BANYUWANGI-Nyawa Mahrizal Ilham Aulia (34) yang menjadi korban terkena letusan pistol milik Brigadir EBH, anggota Polsek Songgon, tidak tertolong lagi. Korban yang menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polsek Songgon, Banyuwangi, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD Blambangan.

Tim medis yang melakukan perawatan sejak Jumat (30/6/17) sempat berhasil mengangkat proyektil peluru yang bersarang di pelipis kepalanya melalui operasi yang memakan waktu beberapa jam. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 6.45 WIB setelah tim medis tak berhasil menyelamatkan nyawanya.

“Nyawa korban tak terselamatkan dan masih menjalani otopsi di ruang jenazah. Selebihnya kita nunggu hasil otopsi,” ujar Kepala RSUD Blambangan, dr Taufik tadi pagi.

 

Baca Juga : Gus Ipul Sidak Pegawai di Lingkungan Setdaprov Jatim

 

Siang hari tadi sekitar pukul 12.30, jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan di rumah duka di Kecamatan Songgon. Isak tangis mengiringi kepergian korban saat jenazah diangkut mobil ambulan. Meski peluru yang bersarang berhasil diangkat, tapi darah yang terus mengalir membuat nyawanya tak terselamatkan.

Menurut informasi yang diterima, korban tertembak senjata anggota Polsek Songgon saat berjaga di Pos Pelayanan Wisata, di Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon Jum’at (30/6/2017). Saat itu, dirinya bersama anggota polisi sedang duduk di dalam pos.

Saat kejadian, anggota polisi sedang duduk di atas, sedang korban duduk di bawah dekat dengan trotoar. Tiba-tiba senjata berupa pistol polisi terjatuh dan menembak dengan tidak sengaja mengenai pelipis kepala korban. (mam/ron)