
Petani Klatakan Penerima Pupuk Gratis Dipungut Rp50 Ribu, Dinas Pertanian : Kembalikan !!!
- 11 December 2021
- 0
SITUBONDO – Geger di media massa, petani di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, penerima bantuan pupuk gratis dari Pemkab Situbondo dipungut biaya Rp50 ribu oleh kelompok tani, Jumat (10/12/2021). Dari keterangan yang diperoleh Jurnalis Memo Indonesia, alasan penarikan uang tersebut untuk biaya transportasi.
Mendengar kabar itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi geram atas ulah para kelompok tani di Desa Klatakan tersebut. “Berulang kali saya sampaikan itu bantuan pupuk gratis. Kok malah ditarik uang. Untuk itu, saya minta segera dikembalikan, bila tidak akan ditempuh jalur hukum,” ucapnya melalui sambungan telepon dengan nada tinggi, Sabtu (11/12/2021).
Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo, Basmalah mengatakan, menerima informasi tersebut, pihaknya langsung memanggil PPL dan pengurus kelompok tani yang terlibat.
“Kemarin setelah ada berita seperti itu, kami diinstruksikan oleh bapak bupati untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Dari keterangan dan data yang ada memang informasinya itu akurat,” ujarnya.
Basmalah menegaskan, penarikan uang Rp50 ribu itu merupakan inisiatif para kelompok tani. “Jadi itu tidak dihadiri oleh PPL setempat. Alasannya untuk biaya transportasi,” tambahnya.
Baca Juga : Sembari Serahkan BLT DD, Kades Mlandingan Wetan Himbau Warganya Tak Keluar Rumah Saat Nataru
Basmalah menyampaikan, total ada sembilan kelompok tani di Desa Klatakan yang diduga kuat melakukan penarikan uang Rp50 ribu kepada para petani penerima bantuan pupuk gratis. “Dari data kami ada 9 kelompok tani,” singkatnya.
Lebih lanjut, Mantan Kasi Pemerintahan Kecamatan Situbondo ini menerangkan, bila masih ada kelompok tani yang menarik uang kepada petani penerima bantuan pupuk gratis, pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkannya ke polisi. “Kami juga akan memblacklist mereka dari program-program Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” pungkasnya.
Basmalah berharap, para petani penerima bantuan pupuk gratis yang merasa ditarik uang oleh kelompok tani untuk segera melapor ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo. “Bisa langsung mengunjungi nomer WA saya di 085336151199. Nanti akan kita datangi langsung, saya yang akan datang sendiri,” tutupnya.
Untuk diketahui, dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo ada 9 kelompok tani yang terdaftar sebagai penerima bantuan pupuk gratis dari Pemkab Situbondo di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Yaitu, Kelompok Tani Berdikari 33 petani, Berdikari I 51 petani, Berdikari II 41 petani, Karya Jaya 35 petani, Pantura 45 petani, Perahu Mas 31 petani, Pusaka 43 petani, Tani Mulya I dan Tani Mulya II masing-masing 39. (Ozi).