Share

BONDOWOSO – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bondowoso yang mencapai nilai ambang batas (Passing Grade) hanya sembilan persen dari total peserta 1.927 orang.

Porsentase itu setara dengan jumlah sekitar 165 orang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso, Sugiono Eksantoso, mengaku, rendahnya capaian yang lolos ini disebabkan oleh tingginya ketentuan passing grade dari pusat.

Sementara soal-soal yang harus dikerjakan, mayoritas tak sesuai dengan kisi-kisi soal yang disampaikan.

“Soalnya memang tak seperti yang dipelajari teman-teman Guru Tidak Tetap (GTT). Kisi-kisi yang diberikan tak keluar sama sekali,” ungkapnya.

Ia menerangkan jika dibandingkan dengan jumlah kuota Bondowoso sebanyak 1.918 pada seleksi PPPK ini. Tentulah, jumlah tersebut sangat jauh dan tak selaras dengan program pemerintah tentang 1 juta guru.

Melihat kondisi ini, maka pihaknya pun bersurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Menpan- RB).

Baca Juga : Promosi Konter HP di Badan Jalan Dikeluhkan, Satpol PP dan Lantas Bondowoso Turun Langsung

“Surat itu ya berisi permohonan agar menurunkan nilai ambang batas khususnya kompetensi teknis,” ujarnya.

Surat yang dikirim ini, katanya, telah selaras dengan dikomunikasikan dengan PGRI kabupaten dan Provinsi Jawa Timur.

Senada disampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Bondowoso, Dwi Windu Krisyanto.

Ia mengaku bahwa keluhan tingginya nilai ambang batas pada seleksi tes PPPK dan sulitnya soal yang dikerjakan, bukan hanya terjadi di Bondowoso. Melainkan, hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Karena itulah, pada Konferensi Kerja PGRI Provinsi Jawa Timur beberapa hari lalu, terdapat juru bicara dari kabupaten yang memang menyampaikan keluhan itu.

“Semua keluhannya sama,” ujar pria yang baru saja purna tugas pada awal September 2021 ini.

Ia berharap masukan ini bisa didengar oleh pemerintah pusat. Karena jika melihat kekurangan guru, cukup banyak. Tak terkecuali di Bondowoso.

“Tapi insyaAllah, PGRI memberikan masukan agar tak sesulit seperti yang dikerjakan. Tak tahu kebijakannya seperti apa. Itu kan proses,” pungkasnya.(och)