Permohonan Sengketa Pemilu Legislatif di MK, Ada Bondowoso
- 21 June 2019
- 0
BONDOWOSO-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso menyebutkan bahwa telah menerima register dari Mahkamah Konstitusi terkait permohonan sengketa pemilu legislative 2019.
Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi, Jum’at (21/6) pada Memo Indonesia, menerangkan, bahwa permohonan sengeketa pemilu secara global untuk Kabupaten Bondowoso hingga hari ini ada dua, yakni dari Partai Nasdem dalam Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Jatim 4 di 16 kecamatan. Kemudian untuk partai Demokrat dalam Pemilihan Legislatif DPR RI di 19 kecamatan.
“Melalui dengan Buku Register Perkara Konstitusi itu, kita menerima register. Jadi ada register ulang. Sehingga kita validasi, dipetakan ada beberapa kecamatan, dan TPS itu. Baru kita lakukan pencermatan sekaligus mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Ia mengaku sementara ini pihaknya sedang menyiapkan alat bukti. Berupa form C1, dan DAA.
“Temen-temen nanti PPK, kenapa PPK ? Karena PPK dalam hal ini dilakukan rekap berjenjang, mulai dari tingkat PPK sampai tigkatan KPU, apabilaitu diturutsertakan dalam hal ini menjadi saksi ya kami ikutkan nanti di sidang MK,” katanya.
Baca Juga : Berhasil Mandiri, Warga Bondowoso Pilih Keluar Dari Kepesertaan PKH
Sementara itu, Bashori, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, menyebutkan, bahwa bukti-bukti hanya sebagai lampiran untuk keterangan dari Bawaslu. Karena memang pihaknya dimintai keterangan secara tertulis. Adapun jawaban atas gugatan tersebut tetap akan disampaikan oleh KPU.
“Kita Kami tetap mengupayakan itu sesuai data dari KPU. Kan kayak C1, DA, DAA kan kita terima dari unsur KPU kan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Bondowoso Ferry Firmansyah, mengaku, gugatan ke MK itu ditangani oleh DPD dan DPP. Namun, memang sejauh ini pihaknya belum menerima informasi dari pusat maupun provinsI.
“Itu yang menangani DPD dan DPP. Tapi saya sampai sekarang saya belum dari DPD dan DPP ini,” ujarnya.
Terkait barang bukti, Ferry mengatakan bahwa sejak awal setelah pelaksanaan Pileg 2019 seluruh form C1, DA dan DAA memang dikumpulkan baik ke DPD maupun DPP.
“Iya memang di setor semua, kalau partai di kabupaten pasti disetor ke Provinsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Bondowoso, KH Abdul Malik Sanusi, dikonfirmasi melalui sambungan telponnya masih belum bisa memberikan keterangan lantaran menghadiri acara di luar kota.(och)