Permintaan SKS ke Puskesmas Gratis untuk Warga Asli Bondowoso
- 30 August 2018
- 0
BONDOWOSO – Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Imron menegaskan bahwa permintaan Surat Keterangan Sehat (SKS) ke Puskesmas tidak dipungut biaya atau gratis. Ini berlaku untuk semua Puskesmas di Bondowoso.
Menurutnya, berdasarkan Perda nomer 10 tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum, sebenarnya dijelaskan bahwa tarifnya berbeda-beda. Jika pengurusan SKS untuk melanjutkan pendidikan dan melamar pekerjaan tarifnya sama yakni Rp 10ribu. Sedangkan, jika untuk persyaratan pembuatan SIM dan menikah, tarifnya Rp 15ribu.
“Kemudian jika dia pasien umum, dan tidak memiliki status miskin apapun maka dikenai biaya tersebut plus retribusi. Retribusinua berapa? Rp 10 ribu. Jadi kalau untik kepentingan pendidikan, itu bayar retribusinya Rp 10ribu dan biaya SKSnya Rp 10ribu. Itu berarti ya Rp 20ribu,”jelasnya.
Namun demikian, sekarang permintaan SKS itu gratis baik bagi masyarakat miskin maupun mampu. Selama, bisa menunjukkan identitasnya sebagai penduduk Bondowoso. Alasannya, kata Imron, karena ditanggung APBD. Sekaligus, ini realisasi dari program Bupati Amin Said Husni yang di periode ke dua. Bahwa, pelayanan di kelas III, termasuk rawat jalan di Puskesmas itu gratis. Baik rawat jalan maupun rawat inap kelas III. Rawat jalan salah satunya yakni, screening untuk mendapatkan SKS.
“Seringkali itu terjadi disuruh bayar, itu adalah ketika ada warga meminta SKS, tapi tidak memiliki identitas masyarakat miskin. Dia tidak bawa identitas KTP atau apapun. Datang. Itulah kemudian Puskesmas menganggap bahwa pasien umum. Itu yang bayar,”pungkasnya. (Och)