Share

SURABAYA – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-109 Tahun 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menginstruksikan Kepada Instansi Pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada tanggal 20 Mei 2017. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Drs. Benny Sampirwanto M.Si di Surabaya, Kamis (18/5) tadi siang.

 

Benny Sampirwanto menjelaskan, pengibaran bendera dalam rangka peringatan Harkitnas tersebut. Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi MM tertanggal 17 Mei 2017 nomor 460/9305/012/2017. “Pengibaran bendera merah putih dilaksanakan selama satu hari pada Sabtu, 20 Mei 2017 sejak pagi hingga sore hari, pukul 06.00 s/d 18.00 wib,” jelasnya.

 

Menurutnya, SE ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Komunikasi dan Informatika RI pada tanggal 24 april 2017 tentang pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 109 Tahun 2017 ini. “Tema peringatan Harkitnas kali ini yaitu Pemerataan Pembangunan Indonesia yang berkeadilan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional,” ujarnya.

Baca Juga : Tiga Pengunjug Kafe Dibacok Orang Tak Dikenal

 

Benny Sampirwanto menambahkan, selain pengibaran bendera dan upacara bendera, rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 109 tahun 2017 Provinsi Jatim adalah pelaksanakan pekan swadesi. “Pelaksanaannya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,” pungkasnya.

 

Sekedar diketahui, Gubernur Jatim juga mengintruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota, badan/dinas/lembaga, pemerintah/swasta, BUMD, PTN/PTS, Bank hingga pimpinan organisasi di Jatim untuk pelaksanaan pengibaran bendera merah putih pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017. Surat edaran ditujukan kepada Bupati/Walikota, Rektor PTN/PTS, Kakanwil Kementrian Prov. Jatim, Kepala Dinas/Badan/Biro dilingkungan Prov. Jatim. Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada Dirut PD/BUMN/PT/RS Pemerintah/Swasta, Pimpinan Bank Pemerintah/Swasta dan pimpinan organisasi/lembaga/profesi. (sga)