Share

BONDOWOSO – Pemerintah Daerah Bondowoso bersama Pedagang Kaki Lima seputaran Alun-alun telah melakulan kesepakatan untuk pindah ke Wisata Kuliner Jembatan  Ki Ronggo pada tahun 2020. Namun demikian dari kesepakatan  tersebut terdapat sejumlah hal yang harus dipenuhi.

Salah satunya adalah 125 PKL yang masuk kesepakatan, haruslah tertampung semua di wisata kuliner Jembatan Ki Ronggo.

Dihubungi awak media, Rabu (19/6) Ketua Paguyuban PKL Alun-alun, Mujiati mengatakan, manakala 125 PKL itu dipaksakan pindah, sementara tempatnya tak memadai. Maka PKL akan tetap berjualan lagi di jalan-jalan.

Di samping itu, PKL sepakat  direlokasi jika PKL di depan At-Taqwa juga dipindah.

“Masalahnya di tempat yang baru, di Jembatan Ki Ronggo itu kan tidak bisa menampung semua PKL. Itu yang menjadi kendala, belum permasalahan-permasalahan yang lain,” katanya.

 

Baca Juga : Sidang Pilpres 2019, Gerakan Mahasiswa di Bondowoso Ajak Tolak Kerusuhan

 

Menurutnya, ketika PKL di alun-alun dipindah justru akan ada beberapa permasalahan. Pertama,  PKL yang saat ini jumlahnya tidak sedikit tidak akan tertampung semua di Jembatan Ki Ronggo.

“Jadi teman-teman sepakat, jika tempat di Jembatan Ki Ronggo tidak bisa menampung semua PKL. Jika kesepakatan tidak terakomodir semua, baik sarana prasarana, maka teman-teman PKL akan berjualan sebisa mereka berjualan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi 2 DPRD Bondowoso meninjau langsung wisata kuliner Jembatan Ki Ronggo, Selasa (18/6). Tinjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan dari sejumlah fasilitas yang akan diperbaiki sebagaimana tertuang dalam kesepakatan antara PKL dan Pemerintah Daerah yang dijembatani oleh Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) beberapa waktu lalu.

Adi Krishna, Ketua Komisi 2 DPRD Bondowoso, kepada awak media mengaku fasilitas yang masih kurang  seperti diantaranya meteran air yang telah hilang, fasilitas yang lainnya juga sudah ada yang rusak karena tak dipakai. Fasilitas-fasilitas tersebut hendaknya segera diperbaiki sebelum relokasi dilakukan.(och)