Perangkat Desa Gelar Aksi Tuntut Plt Kepala BKD Diganti
- 8 October 2019
- 0
BONDOWOSO – Ratusan perangkat Desa melakukan aksi damai menuntut klarifikasi atas pernyataan Plt BKD Bondowoso, Ahmad Prayitno, yang menyatakan bahwa Desa bukan bagian dari pemerintah. Mereka yang tergabung dalam Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) memulai aksi dari depan kantor pemerintah daerah menuju kantor DPRD, Selasa (8/10).
Mereka menilai statemen Priyitno telah menyayat hati para Kepala Desa bersama perangkatnya yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan. Padahal di dalam UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa dijelaskan, Desa merupakan bagian dari pemerintah yang tidak bisa dipisahkan.
“Di UU No 06 2014 sudah dijelaskan bahwa kita bagain dari pemerintah. Ya kami sangat sakit hati jika tidak diakui sebagai bagian dari pemerintah desa,” sesal Mathari Wakil Ketua SKAK.
Mereka menilai pernyataan Plt Kepala BKD syarat dengan penyesatan yang seharusnya tidak keluar dari seorang pimpinan BKD. Banyak pernyataan yang dilontarkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selain pernyataannya bahwa Desa bukan bagian dari pemerintah, juga soal pengangkatan Sekdes katanya dipilih oleh BPD, padahal aturannya tidak begitu. Juga soal katanya tidak ada batasan usia, padahal di dalam aturan ada batasan usia,” paparnya.
Para pendemo mendesak pemerintah daerah agar Ahmad Prayitno segera meminta maaf dan dilengserkan dari jabatannya. Bahkan, mereka menegaskan tidak akan penarik PBB jika permintaan mereka tidak segera dikabulkan.
“Jika permintaan kami tidak dikabulkan, maka jangan salahkan ketika kami tidak tarik PBB dan tidak hadir ketika diundang,” tambah Kepala Desa Jambesari, Maltuf Hidayat.
Baca Juga : Diduga Ada Pemotongan Dana Transfer Keluarga di Lapas Klas II B
Pantaun di lokasi, pendemo ditemuai oleh beberapa anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Syaifullah. Sekda Syaifullah telah menegaskan bahwa Desa juga merupakan bagian dari pemerintah. Kemudian atas nama Plt Kepala BKD Ia meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat oleh bawahannya.
Sekda Syaifullah juga telah menampung aspirasi para perangkat desa untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi.
“Nanti kita pelajari bersama karena tidak bisa saya putuskan hari ini. Saya pasti akan akomodir. Tapi ada regulasi yang harus dilakukan,” pungkasnya. (abr)