Penutupan Wisata Berdampak ke PAD, Wabup Irwan Tekankan Keselamatan Lebih Utama
- 17 May 2021
- 0
BONDOWOSO – Objek wisata di Bondowoso ditutup hingga 19 Mei 2021. Ini dilakukan untuk memutus penularan mata rantai Covid-19.
Ketentuan ini disampaikan dalam Surat Edaran Bupati nomer 443.2/221/430/2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat menjelang dan pasca hari raya Idul Fitri 1442 hijriah.
Menurut Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, dikonfirmasi pada Senin (17/5/2021), bahwa penutupan yang dilakukan sejak H+1 lebaran di semua objek wisata itu, karena pihaknya tak ingin kecolongan terhadap membludaknya kunjungan tiap libur lebaran.
“Karena memang antisipasi kita, seperti tahun-tahun lalu tak terkendali pengunjungnya. Utama di kawasan wisata-wisata air,” ungkapnya.
Baca Juga : Tinjau Penyekatan Banyuglugur, Wabup Khoirani Sebut 6 Mobil Telah Diminta Putar Balik
Ia pun mengiyakan bahwa ini tentu berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor wisata.
Namun, ia menegaskan langkah ini diambil karena pihaknya mengutamakan keselamatan masyarakat.
Terlebih jika menghitung PAD yang masuk tidak signifikan dibanding biaya yang dikeluarkan apabila ada gelombang ke dua.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Arif Setyo Rahardjo, menambahkan, pihaknya memang belum menghitung berapa estimasi potential lost PAD akibat penutupan wisata itu.
Karena katanya, estimasi akan bisa komprehensif dihitung ketika kebijakan ini selesai diberlakukan.
“Tapi potential lost di masa pandemi seperti ini kan harus dimaklumi, karena untuk kepentingan lebih besar,” ungkapnya.
Adapun untuk retribusi di setiap objek wisata sendiri, kata Arif, sebagaimana Perda nomer 8 tahun 2019 tentang retribusi jasa usaha. Yakni Rp 5 ribu untuk semua objek wisata.
Kecuali wisata pemandian air panas Blawan retribusinya itu Rp 10 ribu untuk wisatawan lokal, dan untuk wisman Rp 20 ribu.
“Okupansi total 50 persen dari kapasitas untuk maksimal kunjungan di tengah pandemi,” tutupnya.(och)