Penutupan Masjid di Tegalampel untuk Penyemprotan Disinfektan
- 7 May 2020
- 0
BONDOWOSO – Tiga hari terakhir warga Bondowoso dihebohkan dengan beredarnya video dan gambar yang disertai keterangan bahwa salah satu masjid di Kecamatan Tegalampel ditutup hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Alasannya karena terdapat salah seorang warga yang turut beribadah sholat tarawih diduga positif Covid-19. Berikut juga rumah yang bersangkutan dekat dengan masjid yang dimaksud.
Dikonfirmasi perihal ini, Kepala Dinas Kesehatan, yang juga juru bicara gugus tugas Covid-19 Bondowoso, M. Imron, saat Konfrensi Pers, di Aula Dinkes, Kamis (7/5/2020), menegaskan bahwa warga yang dimaksud tak positif Covid-19. Melainkan, reaktif covid-19 hasil rapid test.
Kini, warga yang merupakan santri baru saja kembali dari Ponopes Temboro, Magetan itu telah diisolasi di Klinik Paru.
Adapun, penutupan masjid tersebut sebenarnya dilakukan untuk penyemprotan disinfektan. Pihaknya, mengkonfirmasi hal itu langsung kepada Takmir masjid.
“Memang betul sementara ditutup atau tidak digunakan ibadah. Tapi dalam rangka untuk penyemprotan disinfektan,”
Baca Juga : Pasien Positif Corona Di Bondowoso Bertambah, Setelah Ibu, Kini Putrinya Juga Dinyatakan Positif
Ia menegaskan bahwa sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran apabila telah dilakukan penyemprotan disinfektan. Sehingga, manakala akan dilakukan sholat berjamaah di masjid tersebut pun, bisa. Dengan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana dalam surat edaran dari Bupati Salwa Arifin.
“Jarak antar jamaah, antar orang sedikit-dikitnya adalah 1 meter. Dan wajib semuanya pakai masker,”ungkapnya.
Dalam kesempatan berbeda sebelumnya, Imron menerangkan hasil rapid test tidak bisa dijadikan tolok ukur bahwa orang bisa dinyatakan positif atau tidak.
“Akurasinya tidak lebih dari 50 persen,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat menghilangkan stigma rapid test itu positif. Menurutnya, hasil rapid test itu belum tentu positif Corona, melainkan masih dalam reaktif.(och)