Penuh Luka Lebam, Bocah Di Bondowoso Diduga Dianiaya Ibu Tiri
- 9 August 2019
- 0
BONDOWOSO – Anak berusia 8 tahun berinisial KB yang tinggal bersama sang ayah di Perum Villa Kembang Permai Rt 24 Kelurahan Sokowiryo mengalami luka lebam disekujur tubuhnya. Diduga bocah kelas 3 SD itu dianiaya oleh ibu tirinya.
“Orang tuanya kan bercerai, jadi anak itu ikut bapaknya. Kemudian bapaknya nikah lagi dan tinggal sama bapak dan ibu tirinya itu. Anak itu mengalai lebam ditubuhnya,” ungkap Kapolres Bondowoso Febriansyah melalui Kasat Reskrim AKP Jamal, Jumat (9/8).
Saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut. AKP Jamal menjelaskan, ibu kandung korban, Bety Rosita, yang tak terima atas kejadian tersebut langsung melaporkan sang ibu tiri, Ainugraha, ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso pada Rabu (7/8) dua hari lalu.
“Kita sudah menerima laporan tindak kekerasan terhadap anak yakni berinisial KB (8) yang diantar oleh Bety Rosita (Ibu kandung) warga Desa Grujugan Lor, Jambesari,” jelasnya.
Baca Juga : 1,5 Jam Diculik, Almeera Ditemukan Di Pinggir Jalan Jember
Menurut pengakuan korban, kejadian tindak kekerasan itu di lakukan di rumahnya pada Selasa (6/8) kurang lebih 19.00 WIB. Korban juga mengaku bahwa sebelumnya sudah sering menerima tindakan kekerasan dari ibu tirinya. Untuk menguatkan keterangan korban, Polres Bondowoso langsung lakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Bondowoso.
“Secara kasat mata anak itu memang mengalami memar dan lebam di sekujur tubuhnya seperti, di lengan, paha, punggung dan telinga. Pengakuannya dicubit dan dipukuli. Karena waktu kejadian ini didalam rumah dan tidak ada saksi. Maka untuk mengungkap itu adalah fakta atau kebenaran telah terjadi perbuatan tindakan kekerasan, kami lakukan visum,” pungkasnya. (abr)