
Pengurus NU Bondowoso Dilatih Advokasi Kasus Hukum
- 28 August 2017
- 0
BONDOWOSO – Ratusan pengurus di jajaran PCNU Bondowoso dilatih penanganan dan advokasi kasus hukum, khususnya yang menimpa warga NU.
Pelatihan paralegal dan tekhnik advokasi bagi pengurus Nahdlatul Ulama (NU) dilakukan di kantor PCNU jalan Agus Salim, Bondowoso, Jawa Timur, Minggu, (27/08)
Kegiatan ini atas inisiasi Lembaga penyuluhan dan bantuan hukum nahdlatul ulama (LPBH -NU). Hadir sebagai Eko Saputro SH, MH, selaku advokat di Kabupaten Bondowoso. Dalam kesempatan tersebut, Eko menyampaikan materi strategi advokasi hukum terkait kebijakan publik yang tidak berpihak pada masyarakat.
Menurut Ketua LPBH – NU Bondowoso Abrari SH MH, tujuan dari pelatihan yaitu selain membentuk paralegal juga memberikan dasar-dasar pengetahuan hukum terhadap para perserta yang hadir.
Baca Juga : Soal Figur Ideal Dalam Pilkada Bondowoso, Golkar Ikut Ulama NU
“Kami juga akan memberikan bantuan hukum kepada lapisan masyarakat tidak mampu khususnya pada masyarakat Bondowoso,” ucapnya.
Pelatihan Paralegal dan Advokasi di tujukan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada pengurus NU di tingkat ranting, MWC dan cabang. Tujuannya agar ketika ada persoalan – persoalan hukum yang menimpa warga nahdliyyin dapat segera ditangani dan didampingi secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
“Harapannya agar di tiap jenjang kepengurusan NU ada pengurus yang memiliki kompetensi dalam penanganan awal persoalan hukum yang menimpa warga NU. Selain itu jua agar terbangun kesadaran hukum dan kemudian dapat menularkannya kepada warga NU di lingkungannya,” tambahnya.
Kegiatan pelatihan ini dilakukan dalam 5 angkatan dengan peserta sejumlah 250 orang terdiri dari unsur pengurus NU ranting, MWC dan cabang, serta Banom dan lembaga di tubuh NU. (abr)