Pengambilan Paksa Jenazah di Bondowoso, Begini Penjelasan Satgas Covid-19 Kabupaten
- 17 July 2021
- 0
BONDOWOSO – Jenazah warga Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan yang diambil paksa warga dari tim pemulasaran pada Jum’at (16/7/2021) malam telah dinyatakan positif Covid-19 sejak 13 Juli 2021 lalu.
Ini merujuk dari hasil swab PCR yang dilakukan di RSUD Koesnadi.
Demikian dituturkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten melalui juru bicaranya, M. Imron saat konfrensi pers, Sabtu (17/7/2021).
“Datanya sudah jelas hasil dari PCR nya tanggal 13 Juli, positif Covid-19. Jadi bukan suspect atau probable lagi,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa pasien positif Covid-19 berinisial M ini, bahkan sebelum meninggal pun telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah dr. Koesnadi.
Ditanya perihal keterlambatan jenazah datang hingga malam hari, pria yang juga menjabata Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan, ini terjadi karena kasus pasien Covid-19 meninggal dunia di Bondowoso lebih dari 10 orang dalam sehari.
Belum lagi, keterbatasan tim yang ada di kamar jenazah. Selama ini hanya ada dua tim, dan tambahan satu lagi sehingga total ada tiga tim.
Karena itulah, terjadi antrian untuk pemulasaran jenazah.
Baca Juga : Warga Bondowoso Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Hingga Membakar Peti
” Karena memang antrian di dalam perawatan atau pemulasaran jenazah di kamar jenazah,” tuturnya.
Pihaknya sendiri saat ini masih belum bisa melakukan tracing terhadap masyarakat yang turut melakukan pemandian jenazah Covid-19 yang diambil secara paksa.
Alasannya karena melihat kondisi dan situasi yang masih belum memungkinkan. Mengingat, yang tengah dihadapi adalah warga yang kondisinya secara psikologis masih melakukan penolakan.
“Kami belum bisa melakukan apapun dari sisi kesehatan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan mengambil paksa jenazah Covid-19, pada Jum’at (16/7/2021) malam.
Pengambilan paksa ini terjadi saat jenazah masih berada dalam ambulance dalam kondisi di dalam peti.
Setelah mengambil paksa dengan cara mengepung ambulance, masyarakat ramai-ramai membakar peti jenazah. Serta, memakamkan jenazah tanpa protokol kesehatan.(och)