Pencabulan Anak Bawah Umur Terjadi di Bondowoso, Begini Kata Wabup Irwan
- 11 April 2019
- 0
BONDOWOSO – Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat angkat bicara perihal beberapa kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Bondowoso dalam beberapa bulan terakhir ini.
Ia menerangkan bahwa pihaknya akan meminta dinas terkait melakukan pendampingan kepada anak yang dimaksud jangan sampai menjadi trauma. Tentu, di samping itu juga Pemkab akan mendesak pihak aparat kepolisian untuk menindak tegas.
“Kalau perlu hukum seberat-beratnya,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah daerah Bondowoso melalaui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) akan melakukan sosialisasi maupun pendampingan dengan melibatkan dikbud.
Selain itu, camat di seluruh wilayah diminta untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang semacam itu.
“Karena memang kalau sudah ada tindak criminal semcam itu, kita terkadang tidak bisa mendeteksi. Sehingga pada kesempatan yang brbahagia ini, jadi tolong pada semua apparat yang ada did esa kecamatans etiap kejadian yang semacam itu apalagi menimpa semacam terhaap anak segera lapor kepada kami. Sehingga kita bisa menindaklanjuti,” ujar Wabup.
Baca Juga : Serahkan 20ribu E-KTP Telah Dicetak, Wabup Irwan : Kalau Ada Pungli Dicopot
Sementara itu, Nunung Setianingsih, Kepala Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Anak, mengaku bahwa pihaknya telah meminta Plt. Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk konfirmasi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres. Pasalnya, ara korban banyak yang langsung melapor ke unit tersebut.
“Betul yang disampaikan Pak Wabup , kami OPD terkait memberikan pendampingan pada korban, dan mengharapkan aparat kepolisian memberikan sangsi yang tegas kepada pelaku sesuai undang undang peradilan yag ada,” terangnya melalui sambungan Whatsaap.
Ditanya perihal upaya Bondowoso yang masuk kategori Kabupaten Layak Anak, Nunung menerangkan bahwa penghargaan tahun 2017 merupakan penghargaan yang masih proses menuju kabupaten layak anak.
“Dan ada di tahapan paling bawah yaitu tahap pratama. Bahkan masih ada kabupaten/kota di Jatim yang belum mendapatkan penghargaan kategori awal/ pratama. Selanjutnya madya, nindya dan utama. Baru kabupaten layak anak,” jelas Nunung.
Di samping itu, untuk dikatakan kabupaten/kota yang masuk kategori layak anak harus sudah bisa memenuhi 24 indikator. Secara nasional dari 514 kabupaten/ kota yang ada baru 117 kab kota yang menuju kabupaten layak anak dan berada di empat tahapan tadi.
Untuk informasi, Tujuh kasus pemerkosaan gadis di bawah umur terjadi dalam kurun tiga bulan terakhir di Bondowoso.(och)