Share
Gubernur Jatim terima LHP dari anggota III BPK RI atas
laporan keuangan Pemprov Jatim tahun anggaran 2016

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP yang keenam kalinya tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2016 yang diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasih kepada Pimpinan Sidang (DPRD) dan Gubernur Jawa Timur pada acara Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Prov. Jatim, Surabaya, hari ini.

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubenur Jatim ini menyampaikan terima kasihnya kepada BPK yang telah memeriksa keuangan Pemprov Jatim, dan juga membimbing agar pengelolaan keuangan menjadi baik serta tidak melakukan kesalahan lagi. Karena itu saran agar pihaknya menggunakan system akrual basis dalam pengelolaan langsung direspon positif dengan menerapkannya mulai tahun 2015.Diakuinya, penerapan akrual basis dalam pengelolaan keuangan memudahkan jajaran bagian keuangan dalam menyusun dan membuat pelaporan walaupun pada awlnya mengalami kesulitan.

“Karena tadinya membuat empat pelaporan menjadi tujuh pelaporan. Memang saat ini masih belum betul semua karena masih ada beberapa kekurangan yang harus kami benahi,” katanya usai menerima penghargaan tersebut.

Yang lebih krusial dilakukan Pemprov Jatim, menurut Pakde Karwo adalah perbaikan administrasinya terutama untuk asset-aset Pemprov Jatim. Saat ini pengelolaan asset sudah mulai tertib dan dimasukkan dalam laporan. Untuk aset yang berupa tanah, pihaknya telah bekerjasama dengan BPN untuk proses sertipikasinya, meski belum lengkap.

 

Baca Juga : Pakde Karwo Raih Penghargaan Tokoh Bidang Pengembangan Keuangan Syariah

 

“Untuk sertipikasi tanah asset Pemprov Jatim, baru mencapai 35 % dari jumlah asset yang ada. Jadi masih banyak tanah yang belum memiliki sertipikat, belum sempurna memang tapi proses ini terus berjalan dan terus ada peningkatan kearah yang lebih baik, tidak stagnan. Semua itu dilakukan karena menggunakan akrual basis saran dari BPK ini,” ujarnya.

Sementara itu,Anggota III BPK RI Achsanul Qosasih mengatakan, perolehan WTP oleh Pemprov. Jatim sudah menjadi tren dan terus menerus dilakukan selama enam tahun berturut-turut. Ini menjadi hal yang positif bagi pemerintah daerah dan DPRD Prov. Jatim yang telah bekerja secara kompak. Sehingga pemeriksaan laporan menjadi sangat mudah.

“Ini menjadi cacatan khusus buat kami, ke depan kami ucapkan selamat kepada Bapak Gubernur, mudah-mudahan ini bisa diteruskan oleh penerusnya, karena hal ini sangat penting bagaimanapun dan hal positif harus terus diteruskan dan menjadi tambah baik serta dipertahankan,” katanya.

Gubernur Jatim tanda tangani penyerahan LHP laporan
keuangan Pemprov Jatim 2016

Ia mengapresiasi Gubernur Jatim atas keberhasilannya mengoptimalkan dana sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA/idle) melalui penyaluran perbankan yang diberikan kepada beberapa kelompok Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM), Koperasi Wanita (kopwan), dan Pondok Pesantren (Ponpes) dengan suku bunga rendah.

“Dengan langkah ini maka menjadi turn over modal sehingga dapat menggerakkan ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi Jatim jauh melampaui nasional,” ujarnya.

Langkah ini, ditambahkannya diijinkan dan agar dijadikan model di Indonesia. Dengan demikian tidak ada lagi ketakutan atas pemanfaatan dana yang tidak sesuai dengan mata anggaran.

“Kegiatan atau langkah ini menjadikan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida, red) Jatim terbaik di Indonesia, karena telah memberikan jaminan kepada bank bagi UMKM bermodal kecil yang tidak bankable,” pungkasnya. (sga)