Pemprov Jatim Antisipasi Peredaran Pil PCC
- 26 September 2017
- 0
SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya dalam melakukan antisipasi peredaran pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). Salah satunya dengan dibentuknya Forum Penanggulangan Penyalahgunaan Obat dan Bahan Berbahaya (FP2O).
Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Kohar Hari Santoso mengatakan, FP2O merupakan kerja sama lintas sektor yang bertugas melakukan fungsi pengawasan, sosialisasi, penyuluhan, pemberdayaan dan pemantauan terhadap penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya di Jatim.
“Kami dari Pemprov memang langsung merespon dan merapatkan barisan. Seluruh OPD dan pihak terkait lainnya berkomitmen jangan sampai pil PCC dikonsumsi sembarangan karena sangat berbahaya. Diharapkan, masyarakat juga turut berpartisipasi aktif melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” katanya di kantornya.
Ditambahkannya, ada dua tugas utama FP2O, yaitu memastikan tidak ada suplay pil PCC dan mengedukasi masyarakat agar tidak memiliki keinginan untuk mencoba.
Baca Juga : Diduga Gudang PCC, Rumah Wisma Permai Surabaya Digerebek Polisi
“Untuk edukasinya akan dilakukan bersama-sama anggota FP2O, sedangkan menghentikan suplay PCC merupakan tugas kepolisian,” pungkasnya.
Seperti diketahui, peredaran pil PCC sulit terdeteksi karena melalui pasar gelap dan dijual secara ilegal. Mengonsumsi obat PCC pada akhirnya merusak susunan saraf pusat di otak. Perwujudan kerusakan saraf pusat otak bisa beragam, namun obat PCC secara spesifik memunculkan efek halusinasi.
FP2O terdiri dari sejumlah stakeholder yang tergabung didalamnya diantaranya Dinas Pendidikan Jatim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polda Jatim, Imigrasi dan Dinas Kesehatan.(sga)