
Pemkab Situbondo Akan Salurkan BLT untuk Buruh Tani Tembakau dan Pekerja Rokok
- 26 October 2021
- 0

SITUBONDO – Pemerintah kabupaten Situbondo akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau beberapa pekan ke depan.
Rencana ini diakui oleh Kabag Ekonomi Pemkab Situbondo, Imam M Ansyori saat membuka Rakor verifikasi dan validasi data calon penerima BLT buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasi Cukai, Hasil Tembakau (DBHCHT) di ruang Baluran Pemkab, tanggal 25- 26 Oktober 2021.
” Namun sebelum dana tersebut kita berikan, hari ini kita lakukan Verifikasi dulu biar tidak terjadi kesalahan,” ujar Imam.
Sementara itu, Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Situbondo, Drs H Syaifullah M.Si menambahkan bahwa pemberian BLT tersebut memang perlu diverifikasi untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria. Seperti calon penerima wajib mempunyai KTP Elektronik, atau harus di atas 18 tahun.
” Dalam aturan BLT ini bila ada pekerja yang usianya masih di bawah 18 tahun tetap tidak bisa menjadi penerima,” tutur Sekda.
Sekda Syaifullah mengatakan bahwa sampai hari ini data yang masuk untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sudah mencapai sekitar 12 ribu orang.
” Sedangkan realisasinya insyaallah bulan Desember 2021 oleh calon penerima sudah bisa diterima, masing-masing sebesar Rp 900 000,” pungkasnya.(Ipung/och)