Share

BONDOWOSO – Pemkab dan Polres Bondowoso melakukan penandatanganan MoU dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Penandatanganan tersebut dilakukan antara Bupati Bondowoso dengan Kapolres AKBP Taufik Herdiansyah Zainardi di pendapa Bupati, Kamis (23).

Bupati Amin mengatakan bahwa kerjasama tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pengawalan dalam pengelolaan dana desa yang jumlahnya dari tahun ke tahun terus bertambah. Kerjasama tersebut sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan, sehingga dana desa bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

“Saya mengajak Kapolres agar bisa meberikan pembinaan dan perlindungan untuk kepala desa. Kerjasama ini sangat penting. Akan menjadi penolong jika ada program-program desa yang keluar jalur. sehingga partisipasi ini besar manfaatnya,” kata Bupati Amin.

Sementara AKBP Taufiq mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri. Dalam melakukan pencegahan dan pengawalan tersebut, Bhabinkamtibmas akan menjadi garda terdepan kepolisian untuk mengawasi pelaksanaan dana desa.

Baca Juga : RAPI, Cara Bondowoso Beri Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

“Saya pesankan kepada Bhabinkamtibmas agar kesepakatan tidak untuk menakuti nakuti. Justru kita harus menjadi mitra untuk bersama sama membangun desa. Kalau ada indikasi penyimpangan, harus dicegah dulu. Penegakan hukum adalah pilihan terakhir,” tegas AKBP Taufiq.

Bupati Amin menambahkan Pemkab Bondowoso sebenarnya sudah memiliki sistem keuangan desa (Siskudes) dan Sistem Administrasi dan Informasi Desa (SAID). Keduanya adalah inovasi Pemkab untuk meningkatkan kualitas tata kelola anggaran dan pembangunan desa untuk mengurangi tingkat resiko terjadinya penyelewengan dana desa. Amin berharap dengan adanya pengawasan tersebut kinerja kepala desa dapat lebih terarah dan tepat guna.

“Kita memagari agar jangan sampai keluar dari jalur yang seharusnya. Saya harap Siskudes dan SAID benar-benar dimanfaatkan agar pengelolaan keuangan dana desa transparan dan akuntabel. Dengan adanya pengawasan ini alokasi dana desa justru akan lebih terarah,” pungkas Amin. (abr)