
Pemkab Bondowoso Targetkan 40 Persen Anak Miliki KIA di Akhir 2022
- 2 September 2022
- 0
BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menargetkan capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa menyentuh 40 persen di akhir tahun 2022.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) pada Februari 2022. Baru sekitar 26 persen anak dari total 245 ribuan anak yang memiliki KIA.
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Agung Trihandono, saat mengikuti talkshow edukasi di salah satu stasiun radio, Kamis (1/9/2022).
“Kalau berdasarkan regulasi kategori yang bisa memiliki KIA yakni anak usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari,” tegasnya.
Ia menerangkan, beragam upaya dilakukan untuk memenuhi target tersebut. Salah satunya, yakni menggandeng Dinas Pendidikan supaya ada instruksi mewajibkan semua siswanya untuk melakukan pengurusan KIA. Seperti di TK, PAUD, SD, dan SMP.
“Jika ini berjalan maka saya kalkulasi itu ada 160 ribu anak itu yang akan terjaring,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya berencana akan menggandeng beberapa pemberi layanan berenang, agar mewajibkan pengunjung anak untuk memiliki KIA.
Baca Juga : HUT LPEI ke-13, Ini Harapan Sri Mulyani
Disinggung tentang pentingnya memiliki KIA, kata Agung, sebenarnya kepemilikan KIA ini adalah hak dari seorang warga negara Indonesia. Karena, memang wajib bagi pemerintah melaksanakan hak-hak konstitusional mereka, dengan menerbitkan KIA.
Selain itu, kepemilikan KIA ini tentu akan mempermudah mengetahui persebaran anak-anak. Tujuannya untuk digunakan Pemda, dalam rangka pengambilan kebijakan dalam layanan pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
“Tujuannya untuk digunakan Pemda dalam rangka pengambilan kebijakan,” urainya.
Ia menyebutkan pembuatan KIA bisa dilakukan di Dispendukcapik, Pemdes, hingga Kecamatan. Dengan melampirkan Akta, foto copy KTP, dan foto anak bagi mereka yang usianya 5 tahun ke atas.
Selain itu, bisa juga memanfaatkan fasilitas whatsapp dari Dispendukcapil. Yang hanya cukup mengirim beragam persyaratan melalui whatsapp. Selanjutnya, KIA akan dikirim melalui jasa pengiriman.
“Kirim Akte, foto copy KK, anaknya difoto kalau di atas lima tahun. Kemudian kami cetakkan KIA,” pungkasnya.(Och)