
Pemkab Bondowoso Sediakan 985 Formasi P3K
- 19 September 2022
- 0
BONDOWOSO – Kabar baik untuk masyarakat Bondowoso. Pasalnya, Pemkab Bondowoso menetapkan alokasi formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun ini.
Tersedia 985 formasi. Mulai dari tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis di masing-masing OPD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bondowoso, M Asnawi Sabil, menjelaskan, penentuan itu merupakan hasil rapat koordinasi nasional di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah Pemkab Bondowoso dapat 985 formasi,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (18/9/2022).
Untuk unsur guru, terdapat 758 formasi yang disediakan. Hal ini, juga sudah ditambah dengan jumlah formasi yang belum dituntaskan pada 2021 lalu.
Terdiri dari sejumlah unsur guru, mulai dari SD hingga SMP, guru mata pelajaran, guru agama, guru gelas dan lain sebagainya.
Baca Juga : Penerima BLT BBM di Situbondo Capai 77 Ribuan KPM
Dengan adanya formasi tersebut diharapkan tidak ada lagi kekurangan guru.
Sementara untuk tenaga kesehatan, terdapat 150 formasi yang disediakan. Terdiri dari dokter, apoteker, bidan, perawat dan lain sebagainya.
Kemudian untuk tenaga teknis di setiap OPD, terdapat 77 formasi yang disediakan.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti kapan tes akan dilaksanakan. Mengingat pelaksanaan tes ditentukan oleh Kemenpan RB.
“Tahun ini akan kita tuntaskan. Kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari kementrian untuk tesnya,” terangnya.
Kemudian untuk peserta tes P3K tahun lalu, yang dinyatakan lulus passing grade, akan langsung berproses menjadi P3K.
Kemudian tenaga non asn atau honorer, saat ini juga dilakukan pendataan, sesuai dengan petunjuk Kemenpan RB.
“Ini menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan pegawai non ASN,” paparnya.
Karena selama ini, selama menjadi honorer mereka tidak memiliki kepastian status kepegawaian. Karena tidak terafirmasi dalam skema undang-undang kepegawaian ASN.
Oleh sebab itu, mereka setelah masuk nantinya akan tercover dalam undang-undang tersebut, sehingga haknya juga dapat terpenuhi.
“Harapannya kinerjanya lebih baik. Ini akan mempercepat index development Bondowoso,” pungkasnya. (abr)