Share

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menggelar lelang jabatan 14 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penerimaan berkas pendaftarannya sendiri mulai dibuka Selasa besok (30/3/2021) hingga 6 April 2021 mendatang.

Adapun belasan posisi setingkat eselon II yang dilelang di antaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman, RSUD dr. H. Koesnadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Pertanian.

Kemudian, posisi Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, serta Asisten Pemerintahan.

Ada juga, posisi kepala BPBD, Badan Pendapatan Daerah, Inspektur, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Diskominfo.

Menurut Apil Sukarwan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, ada banyak persyaratan yang memang harus dipenuhi oleh pendaftar. Yang secara terperinci untuk persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran sendiri sudah bisa dilihat di website resmi BKD.

 

Baca Juga : Lelang Jabatan Sekda Bondowoso Masih Menunggu KASN

 

Disebutkan salah satunya yakni pendaftar yang merupakan ASN asal Bondowoso maka tak diperbolehkan ikut, jika masih menjabat sebagai pemimpin OPD definitif. Berbeda, jika pendaftar itu ASN dari luar kota.

“Kenapa persyaratan ini, agar tidak terjadi kerusakan jabatan lagi. Tapi kalau di luar kota tidak papa,” katanya dikonfirmasi Senin (29/3/2021).

Di lain sisi, kata Apil, setiap peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar dalam tiga formasi jabatan.

Apil melanjutkan bahwa memang jika dalam tahapan seleksi terdapat posisi yang masih belum memenuhi kuota, minimal dua. Maka, jadwal itu akan diperpanjang tiga hari.

Ditanya perihal anggaran kegiatan, jelasnya, biaya untuk satu assesment sendiri sekitar Rp 6 juta.

“Rp 6 juta dikalikan empat, dikalikan 14. Ini jika kita menggunakan formasi maksimal,” tutupnya. (abr)