Share

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali mendapatkan opini opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya dari BPK-RI. Laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 itu diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kantor BPK Jatim, Jum’at (13/5/2022).

Kepala BPK Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan, Penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan
profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan
jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan
oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud
atau tindakan kecurangan lainnya.

“Kami berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK, dapat digunakan sebagai dasar/pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah, terutama terkait penganggaran” tambahnya.

Baca Juga : Bertemu Duta Besar USTR, Mendag: Dorong Kerja Sama Ekonomi Digital ASEAN-AS Untuk Pemberdayaan UMKM

Sementara Bupati Bondowoso mengapresiasi dan mengucap terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras dalam menyajikan laporan keuangan.

“Raihan opini WTP ini dapat terus
dipertahankan di masa mendatang, serta dapat
mendorong jajaran pemerintah daerah khususnya
Kabupaten Bondowoso untuk meningkatkan tata
kelola keuangan pemerintah yang transparan dan
akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan
meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (abr)