![](https://i0.wp.com/memoindonesia.com/wp-content/uploads/2019/05/IMG-20190508-WA0002.jpg?fit=1280%2C960&ssl=1)
Pemkab Berencana Buat Absen Face Print
- 8 May 2019
- 1
BONDOWOSO – Pemerintah Daerah Bondowoso berencana akan membuat sestem absen menggunakan face print. Absen ini dilakukan untuk meningkatkanx disiplin pegawai di Pemerintahan setempat, yang selama ini masih diketahui ada ASN yang malas untuk melakukan absen finger print.
PJ. Sekertaris Daerah Bondowoso, Agung Tri Handono, menerangkan, dengan menggunakan absen face print ini, maka tidak bisa dipakai untuk dua orang. Adapun jika menggunakan finger print, satu orang bisa dipakai untuk sepuluh pegawai.
“Bukan penyalahgunaan. Masih ada yang males absen, tapi kalau pakai iris mata kan tidak bisa dipakek untuk dua orang. Kalau finger print satu orang bisa pakai 10, satu untuk dirinya. Itu dievaluasi,” jelas Agung.
Ia menerangkan bahwa dengan menggunakan face print ini, maka ASN yang tidak ngaca di alat perekam, otomatis tidak terekam. Karena kuncinya ada pada iris mata masing-masing pegawai yang tidak bisa dipakai banyak orang. Dilanjutkan Oleh Agung, bahwa dengan menggunakan iris mata otomatis tidak bisa diwakilkan dan tidak bisa manipulasi lagi.
“Otomatis kalau tidak absen kan dia dipotong untuk Tukinnya (tunjangan kinerja),” sambung Agung.
Baca Juga : Perputaran Uang di Bazar Ramadan Diperkirakan Capai Rp 5 M
Adapun jadwal absen masuk ASN yakni, mulai pukul 06:45 sampai pukul 07:15 WIB. Untuk waktu pulang, mulai Pukul 15:45 sampai pukul 16:00 WIB. Sementara, jika ada ASN yang ditugaskan di lapangan, nanti ada surat tugas yang kemudian diprint. Setelah diprint nanti akan ketemu yang tidak absen di mana saja.
“Kalau mendahului juga gak bisa, lepas itu gak bisa. Kalau mereka pulang terlebih dahulu silahkan finger, tapi otomatis gaji dipotong. Yang lubang-lubang (tidak absen) itu kalau memang ada penugasan sepanjang nanti ada bukti surat tugasnya, gaji dia bisa dibayarin. Yang lubang itu tertutup,” tuturnya.
Diakuinya bahwa, sosialisasi terkait rencana ini sudah sampai ke tingkat kecamatan.
“Sudah saya kumpulkan dengan OPDnya. Ini harus ikuti dong. Ini kebijakan kok,” pungkasnya.(och)
jenjed pasaribu
potong juga tidak apa-apa tpp hanya 200.000 silahkan kalau mau potong (tenaga fungsional bukan guru)