Pemerintah Tak Bisa Kontrol Harga Tembakau, Ketua DPRD: Pabrik, Tolong Petani Dihormati
- 9 September 2020
- 0
BONDOWOSO – Ketua DPRD Ahmad Dhafir mengatakan jika pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa terkait anjloknya harga tembakau. Menurutnya, penentu harga tembakau merupakan kewenangan swasta atau pabrik rokok.
“Bukan bahan pokok makanya pemerintah tidak bisa memberikan intervensi,” katanya usai rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (9/9/2020).
Oleh sebab itu, Ahmad Dhafir berharap pabrik rokok memberikan empati kepada petani tembakau. Yakni dengan menstabilkan kembali harga tembakau agar petani tetap memiliki pemasukan.
Baca Juga : 3 Residivis Curwan di Bondowoso Ditangkap di Lokasi Berbeda
Dhafir menjelaskan, jika naiknya harga cukai tidak bisa dijadikan alasan pabrik sehingga harus membeli tembakau dengan harga murah. Sebab, disaat biaya cukai naik disaat yang sama harga rokok pun juga ikut naik.
“Jangan menjadikan alasan menurunkan harga tembakau karena harga cukai naik. Kenyataan dilapangan harga rokok juga naik,” katanya, Rabu, (9/9).
Dalam persoalan ini, lanjut Dhafir, pemerintah hanya sebatas bisa memberikan pemahaman kepada pabrik. Mengingatkan pabrik agar sebisa mungkin peduli terhadap nasib petani. Sebab, tanda petani pabrik tidak mungkin bisa beroperasi.
“Disaat petani boikot tidak tanam tembakau maka otomatis pabriknya akan gulung tikar. Karena bahan baku tembakau itu dari tembakau,” jelasnya.
Ahmad Dhafir meminta kepada pabrik dan petani untuk saling menghormati. Saling mengerti kebutuhan satu sama lain agar tetap bisa saling menguntungkan.
“Pabrik rokok juga kita hormati, pabrik rokok juga menghormati petani yang menyiapkan bahan baku,” (abr)