Pemerintah Desa Tak Perlu Takut Mengelola Anggaran
- 27 November 2018
- 0
BONDOWOSO – Digelontornya anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tidak jarang membuat takut para aparat pemerintah desa. Kebanyakan mereka merasa takut terjerat kasus hukum saat dana itu dikelola.
Kasat Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Budianto, mengimbau kepada seluruh aparatur Pemerintah Desa agar tidak merasa takut dalam menjalankan kegiatan pembangunan. Selama anggaran tersebut masih digunakan berdasarkan aturan perundang-undangan, Pemerintah Desa dijamin tak akan terjangkit kasus hukum.
“Selama dia masih melakukan sesuai dengan aturan, ya gak akan ada masalah. Kenapa harus takut kalau selama aturan hukum dijalankan baik,” paparnya usai kegiatan workshop pencegahan dan pemberantasan korupsi di gedung Shaba Bina Praja 1, Selasa (27/11).
Ia menjelaskan, pihaknya selama ini telah sering melakukan kegiatan upaya pencegahan korupsi maupun pungli melalui workshop bersama tim Satgas Saber Pungli yang terdiri dari bebera anggota Polres, Kejaksaan Negeri, serta Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang di dalamnya terdapat inspektorat serta Bakesbangpol.
“Sebagai upaya pencegahan agar jangan sampai terjadi. Ini kita berikan pemahaman kepada aparat desa,” ucapnya.
Sementara Kepala Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Jamin Hermanto, merasa sangat terbantu oleh adanya tim Saber Pungli. Sebab berkat workshop yang dilakukan, seluruh aparatur desanya bisa lebih mudah untuk memahami aturan penggunaan dana desa dengan baik. Sehingga dalam mengelola DD maupun ADD tidak lagi merasa waswas atau takut salah.
“Yang pasti kalau menjalankannya dengan benar tidak takut. Namun dalam memahami aturan itu kita juga perlu dibimbing agar penggunaanya benar. Saya justru bersyukur ada bimbingan seperti ini, karena apa yang tidak begitu dimengerti bisa ditanyakan,” pungkasnya. (abr)