Share

SITUBONDO – Pemerintah Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar mengadakan perekrutan perangkat desa pada 23 November hingga 14 Desember 2020.

Hasilnya, tujuh orang pelamar disebut sudah memenuhi persyaratan secara administrasi dan secara langsung mengikuti tes tulis, sekaligus tes wawancara yang sudah di siapkan oleh panitia.

M. Matnaji, Kepala desa Curah Kalak, mengatakan, perekrutan yang dilakukan secara terbuka ini untuk memastikan bisa mendapat perangkat desa yang mampu menjadi pelayan masyarakat dengan baik.

 

Baca Juga : Jelang Nataru, Harga Daging Ayam Di Bondowoso Kian Meroket

 

“Sekaligus ini untuk memastikan semuanya berjalan secara terbuka,” ungkapnya.

Sementara itu, panitia perekrutan perangkat desa yang dipimpin Ustad Khoiri, dengan ditutupnya pendaftaran penerimaan perangkat desa tanggal 14 Desember kemaren. Pihaknya berharap peserta yang telah lulus bisa memenuhi keinginan sebagaimana janji yang diikrarkan saat pelantikan.

“Karena sejatinya kita adalah pelayan masyarakat, jadi kapanpun masyarakat membutuhkan kita harus selalu siaga.
Pungkas ketika di konfirmasi oleh media Memo indonesia,” tutupnya.(ipung/och)