Pembangunan RTLH Lewati Akhir Tahun, Ini Kata Kades Paguan
- 13 January 2019
- 0
BONDOWOSO-Pembangunan empat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok menuai polemik. Pasalnya, pembangunan yang bersumberkan pada DD/ADD 2018 desa setempat, masih berlanjut walaupun telah memasuki tahun 2019.
Kepala Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, M. Hanan menerangkan bahwa pihaknya terpaksa melakukan hal itu mengingat terlambatnya pencairan DD/ADD 2018, pada November 2018.
“Tapi memang di aturan Permendes itu salah, 31 Desember itu memang selesai. Tapi kan menyangkut orang banyak, menyangkut masyarakat kecil yang tidak punya apa-apa. Rumahnya sudah di bongkar masak iya, tidak diselesaikan. Bisa-bisa saya didemo nanti,” ungkapnya.
Namun demikian, Ia memastikan bahwa sebelum batas akhir penyerahan SPJ DD/ADD 2018, yang sejatinya dibatasi hingga 31 Januari 2019, pembangunan RTLH itu telah rampung. Bahkan, pihaknya memprediksi pembangunan RTLH akan rampung dalam sepekan terakhir.
“Dari sekarang paling satu minggu selesai,” terangnya.
Adapun empat rumah tidak layak huni itu terletak di RT 1 hingga RT 5 desa Paguan. Pembangunan rumah-rumah tersebut, kata Hanan, tahapannya bervariasi, ada yang 50 persen, dan ada pula pembangunannya yang telah 70 persen.
Dikonfirmasi terpisah, Wahyudi Triatmadji, Kepala Inspektorat, mengatakan bahwa jika merunut pada peraturan Bupati, per 31 Desember seluruh aktivitas DD/ADD harusnya sudah berhenti. Oleh karena itu, jelas kegiatan tersebut tidak benar.
Hanya saja, mengingat kegiatan pembangunan RTLH itu adalah rumah penduduk, dan lagi saat ini sedang musim penghujan. Maka dengan mempertimbangkan azas manfaat, pihaknya meminta kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan secepatnya.
Namun demikian, Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan itu tidak benar. Oleh karenanya, Ia pun mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi di desa lainnya.
“Ya memang ini menjadi salah satu pertimbangan. Kita dipemeriksaan itu yang terakhir ada azas manfaat. Pemeriksaan itu banyak pertimbangan-pertimbangannya. Itu kan terkait dengan warga. Misalnya jika tidak dilanjutkan kan berdampak ke warga. Maka itu harus diselsaikan,” urainya.
Adapun salah seorang penerima manfaat RTLH di RT/RW 5/I desa Paguan, Pak Mus, mengharapkan pembangunan rumahnya itu bisa diselesaikan Pasalnya, saat ini telah memasuki musim penghukan. Sementara rumahnya sedang dalam proses pembangunan.
“Rumah sudah dibongkar, kalau distop ini gimana pas saya tinggal dimana,. Saya mau nunggu sampai kapan, makanya ini saya harap terus berlanjut pembangunannya,” ujarnya.(och)