Share

BONDOWOSO – DPRD Bondowoso mendesak eksekutif cepat menyempurnakan draf KUA-PPAS agar segera bisa dibahas kembali. Sejatinya, Agustus ini KUA-PPAS sudah ditetapkan bersama antara DPRD dan Bupati. Jika tidak cepat selesai, dipastikan pembahasan RAPBD bakal mengalami keterlambatan.

“Kalau penyempurnaan tidak dilakukan segera maka di mungkinkan proses pembahasan RAPBD akan ikut molor,” kata Ketua Komisi I, H.Tohari, Rabu, (26/8/2020).

Sebelum KUA-PPAS belum diajukan kembali kepada DPRD, untuk sementara DPRD menghentikan agenda rapat kerja bersama eksekutif.

Tohari menjelaskan, masyarakat akan dirugikan jika penetapan KUA-PPAS sampai terlambat. Sebab permasalahan tersebut menjadi pemicu tiadanya APBD 2021.

“Kalau ini terjadi maka masyarkat yg akan di rugikan,” tegasnya.

 

Baca Juga : Pulihkan Ekonomi Sektor Pertanian Saat Pandemi Covid-19, Bondowoso Terima Bantuan Benih Unggul Jagung Hibrida

 

Saat ini eksekutif diminta bekerja ekstra. Sebab disamping belum selesainya penyempurnaan draf KUA-PPAS, banyak rencana kerja tahun ini yang belum dilaksanakan. Diantaranya menyangkut program pembangunan yang sebagian besar belum dilaksanakan.

“Banyak rencana kerja tahun 2020 belum di laksanakan, seluruh raperda yang sudah masuk dipropemperda tahun 2020 belum masuk di DPRD. Beberapa juga program pembangunan,” tambahnya.

Tohari juga ingin agar pandemi Covid-19 tidak dijadikan alasan tidak cepat selesainya tugas-tugas eksekutif. Sebab di tengah musibah masih bisa tetap bekerja.

“Masih bisa kerja bahkan walaupun meski dari rumah,” pungkasnya. (abr)